tirto.id - Polda Bali mengeklaim telah melepaskan 155 orang pengunjuk rasa yang diamankan pada aksi unjuk rasa hari Sabtu (30/08/2025) dan Minggu (31/08/2025). Sebelumnya, sebanyak 158 orang ditangkap kepolisian untuk diperiksa dan diketahui perannya masing-masing.
"Kami bisa mengamankan selama 1x24 jam. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kami pulangkan karena tidak begitu signifikan perannya dalam kegiatan demo kemarin," terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, kepada wartawan di Denpasar, Senin (01/09/2025).
Ariasandy menjelaskan, saat ini tersisa 3 orang yang masih ditangkap untuk didalami perannya. Tiga orang tersebut adalah MR (18) dan MF (18), yang membawa bom molotov, sementara ATP (20) diduga mencuri gas air mata milik polisi di Renon. Ketiganya merupakan orang yang berasal dari luar Bali.
"Mereka saat ini masih diperiksa dan akan digelar apakah melakukan pelanggaran tindak pidana atau tidak, atau akan dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh Polda Bali, terdapat beberapa pelajar, utamanya anak SMA, yang terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis pada akhir pekan. Rata-rata pelajar tersebut mengikuti aksi karena diajak untuk ikut serta atau hanya ikut-ikutan.
Selain itu, ada pelajar yang mengaku dibayar untuk mengikuti unjuk rasa. Alhasil, Polda Bali turut memanggil orang tua agar dapat membina para pelajar tersebut.
"Akibatnya, ada 2 mobil yang rusak. Kemudian kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus ada yang pecah kacanya kena lemparan. Korban polisi dan sipil sudah membaik, korban luka-luka kena lempar batu," ujar Ariasandy.
Dilaporkan sebelumnya, aksi unjuk rasa dilaksanakan di Bali pada hari Sabtu (30/08/2025) pukul 11.00 WITA hingga Minggu (31/08/2025) pukul 05.00 WITA buntut tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/08/2025) malam. Aksi yang bermula dengan damai tersebut berakhir ricuh pada Sabtu sore.
Sebanyak 158 pedemo lantas diamankan oleh Polda Bali karena dianggap membahayakan saat aksi demonstrasi berlangsung. Sebanyak 8 orang anggota Polda Bali dan 2 warga sipil lantas dilarikan ke Rumah Sakit Trijata Polda Bali untuk mendapatkan perawatan.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































