tirto.id - Sebanyak 138 demonstran ditangkap oleh Polda Bali dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung pada hari Sabtu (30/08/2025) pukul 11.00 WITA hingga Minggu (31/08/2025) pukul 05.00 WITA buntut tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/08/2025) malam.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengatakan ratusan orang tersebut ditahan karena dianggap membahayakan saat aksi demonstrasi berlangsung. Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, mayoritas yang ditahan adalah warga pendatang dari luar Bali. Hingga saat ini, peran dari ratusan orang yang ditangkap tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Kita semua sangat menyesalkan aksi demonstrasi yang berujung anarkis sehingga Polda Bali harus bertindak tegas, terukur, dan tetap sesuai SOP. (Polda Bali) membubarkan paksa aksi anarkis karena sudah sangat membahayakan atau mengancam petugas, termasuk warga sekitar,” kata Ariasandy dalam keterangannya yang diterima Tirto, Minggu (31/08/2025).
Selain mengancam petugas dan warga sekitar, aksi tersebut dinilai sudah merusak fasilitas umum dengan lemparan batu, bom molotov, kembang api, serta alat-alat membahayakan lainnya. Bahkan, ucap Ariasandy, aksi unjuk rasa kemarin sampai merusak dan menjarah isi dari kendaraan dinas (Randis) Penanggulangan Huru-Hara (PHH) Polri.
“Kami tidak melarang orang untuk melakukan unjuk rasa karena itu hak semua warga negara. Namun, dalam pelaksanaannya, semua ada aturan dan tidak boleh berbuat anarkis yang merugikan orang lain maupun diri sendiri,” terangnya.
Dari aksi unjuk rasa kemarin, sebanyak delapan anggota Polda Bali dan dua warga sipil mengalami luka-luka. Saat ini, kesepuluh orang tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Trijata Polda Bali. Sementara itu, Polda Bali akan melepaskan demonstran yang tidak memiliki peran signifikan saat aksi ricuh, tetapi identitasnya tetap akan dicatat.
Ariasandy memastikan, setelah aksi unjuk rasa pada hari Sabtu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Bali secara umum tetap aman dan kondusif.
“Silakan melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi tetap waspada dan jangan terpengaruh ajakan-ajakan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai situasi Kamtibmas terganggu dan merugikan masyarakat, terutama yang bekerja pada sektor pariwisata,” tutupnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id




























