Menuju konten utama

PNBP Migas Anjlok 36,3% di Februari Imbas ICP dan Lifting Turun

Realisasi PNBP dari sektor Sumber Daya Alam Migas per Februari 2026 sebesar Rp11,1 triliun atau 9,5 persen dari target APBN.

PNBP Migas Anjlok 36,3% di Februari Imbas ICP dan Lifting Turun
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) mengalami kontraksi signifikan pada Februari 2026. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa PNBP migas terkoreksi 36,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Untuk sumber daya alam gas ada kontraksi 36,3 persen karena ada penurunan ICP dan juga lifting," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Penurunan tersebut dipicu oleh beberapa faktor utama. Pertama, realisasi Indonesian Crude Price (ICP) berada di bawah asumsi yang ditetapkan dalam APBN. Kedua, volume lifting migas juga mengalami penurunan.

Selain itu, terdapat perubahan skema bagi hasil untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Energi Rokan. Kombinasi faktor tersebut menekan setoran PNBP dari sektor hulu migas ke kas negara.

Adapun realisasi PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) migas hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp11,1 triliun atau sekitar 9,5 persen dari target APBN.

Secara keseluruhan, realisasi PNBP hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp68 triliun atau sekitar 14,8 persen dari target APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu tanpa memasukkan dividen BUMN, angka ini masih mencatat pertumbuhan sebesar 3,2 persen.

"Kenapa? Karena tahun lalu itu kalau dividen masih ada yang masuk sedikit ke dalam APBN, khususnya di bulan Januari. Tapi setelah 2025 kita tahu setelah itu tidak ada lagi dividen masuk ke APBN, karena itu sekarang perbandingannya kita buatkan tanpa mengikut sertakan dividen dari kekayaan negara dipisahkan," jelas Suahasil.

Berbeda dengan migas, PNBP dari sektor mineral dan batu bara (minerba) justru tumbuh 18,8 persen. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan tarif PNBP mineral serta meningkatnya harga acuan sejumlah komoditas tambang.

Meski demikian, Suahasil mencatat bahwa volume produksi batu bara tercatat 10,5 persen lebih rendah. Pemerintah akan mencermati rencana penurunan kuota produksi mengingat kontribusi sektor minerba yang cukup besar terhadap penerimaan negara.

"Karena itu mengingat kontribusi kedua sektor tersebut cukup signifikan, kita harapkan rencana penurunan kuota produksi akan nanti kita perhatikan dengan sangat baik, baik batu bara maupun juga untuk nikel," tambahnya.

Sementara itu, sumber PNBP lainnya menunjukkan kinerja positif. PNBP kementerian/lembaga tercatat tumbuh 23,4 persen yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan, termasuk premium Surat Berharga Negara (SBN) serta penerimaan dari sitaan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) juga mencatat pertumbuhan cukup tinggi sebesar 37,7 persen, terutama didorong oleh peningkatan layanan rumah sakit serta kenaikan tarif pungutan ekspor.

Suahasil menjelaskan bahwa kinerja PNBP sangat dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas, terutama minyak. Eskalasi konflik di Timur Tengah turut meningkatkan volatilitas harga minyak dalam jangka pendek.

"Memang eskalasi konflik yang di Timur Tengah ini meningkatkan volatilitas harga minyak dalam jangka pendek. Jadi dia langsung naik ke atas, potensinya turun lagi. Tetap kita harus waspadai risiko di sekitar 90-100 dolar per barel. Apalagi kalau gangguan di Selat Hormuz itu berkelanjutan," paparnya.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat strategi ketahanan energi dengan menjaga kecukupan cadangan energi nasional serta memastikan kelancaran pasokan energi domestik. Kebijakan subsidi dan kompensasi energi juga tetap dijalankan untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga energi global.

“Kompensasi dari APBN itu fungsinya adalah untuk melindungi masyarakat, menjaga daya beli, dan melindungi dari gejolak atau volatilitas harga energi yang ada di tingkat dunia,” ucapnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa APBN berperan sebagai shock absorber di tengah ketidakpastian global. Pemerintah akan menjaga kebijakan fiskal tetap prudent agar respons kebijakan tetap terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“APBN berperan sebagai shock absorber meski menghadapi potensi kenaikan subsidi energi dan beban bunga utang di tengah windfall profit dari komoditas seperti batu bara, nikel, dan CPO,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait MIGAS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana