tirto.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp94,23 triliun untuk menjalankan program pada 2027. Di sisi lain, kebutuhan hunian tetap (huntap) pascabencana di Sumatra juga belum dialokasikan dalam pagu anggaran Kementerian PKP 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Chorioel, menjelaskan alokasi anggaran Kementerian PKP pada 2027 melalui sejumlah tahapan. Pagu indikatif pertama Kementerian PKP sebesar Rp9,913 triliun. Kemudian, kementerian mengajukan usulan anggaran sebesar Rp106 triliun, sementara pagu anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp11,768 triliun.
“Sedangkan untuk alokasi anggaran tahun 2027, sesuai dengan tahapan dalam penyusunan anggaran, pagu indikatif pertama adalah Rp9,913 triliun, kemudian kita menyampaikan usulan anggaran Rp106,00 triliun, kemudian pagu anggaran yang turun dari SE (Surat Edaran) Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas adalah Rp11,768 triliun,” kata Didyk, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Eselon 1 Kementerian PKP yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (3/9/2026).
Dengan kebutuhan anggaran yang lebih besar dibandingkan pagu yang diterima, Kementerian PKP masih mengalami kekurangan anggaran Rp94,23 triliun. “Kami masih mengalami backlog atau kekurangan anggaran Rp94,23 triliun,” ujarnya.
Dari pagu Rp11,768 triliun tersebut, anggaran Kementerian PKP 2027 dibagi berdasarkan output prioritas. Program dukungan manajemen mendapat alokasi Rp0,91 triliun atau Rp910 miliar, sedangkan program PKP mendapat Rp10,85 triliun.
“Pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2027 tersebut, menurut output prioritas, ya Bapak-Ibu sekalian, yaitu program Dukman (Dukungan Manajemen) adalah Rp0,91 triliun atau Rp910 miliar, dan program PKP-nya Rp10,85 triliun,” kata Didyk.
Dari anggaran program PKP sebesar Rp10,85 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yakni Rp8,67 triliun.
“Dari pagu program PKP Rp10,85 triliun, ini anggaran untuk bedah rumah atau BSPS, ini sebagian besar, yaitu Rp8,67 triliun,” ujarnya.
Anggaran BSPS tersebut ditargetkan untuk 315 ribu unit rumah pada 2027. Target tersebut berada di bawah rencana Kementerian PKP yang mencapai 2 juta unit rumah.
“Karena tahun 2027 kita melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran untuk unit rumah, sesuai dengan arahan Pak Menteri, kemudian juga arahan dari para pimpinan anggota Komisi Lima dan juga dari BPS, maka kita anggaran Rp8,67 triliun ini ditargetkan mencapai 315 ribu unit rumah yang akan menjadi sasaran tahun 2027,” kata Didyk.
“Ini di bawah usulan dari rencana PKP yang sebanyak 2 juta unit. Ini yang masih terus kita usulkan Pak,” lanjutnya.
Didyk kemudian menjelaskan bahwa selain BSPS, alokasi anggaran 2027 juga mencakup rumah susun sebesar Rp452,9 miliar, rumah khusus sebesar Rp1,5 triliun untuk Papua Pegunungan, serta rumah khusus pascabencana sebesar Rp49,7 miliar.
Namun, kebutuhan untuk hunian tetap pascabencana di Sumatra belum masuk dalam pagu anggaran tersebut. Didyk mengatakan kebutuhan tersebut nantinya akan diusulkan, salah satunya melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2027.
“Ini ada kebutuhan untuk Huntap Pasca Bencana Sumatra yang belum dialokasikan di pagu anggaran namun kemudian nanti mohon bantuan, mohon dukungan Komisi V dan nanti diusulkan melalui salah satunya melalui ABT tahun 2027," ujar Didyk.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id



































