Menuju konten utama

Pimpinan DPR Didesak Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Perbatasan

Pimpinan DPR Didesak Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Perbatasan

tirto.id -

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didesak untuk membentuk Tim Pengawas Pembangunan Wilayah Perbatasan. Pasalnya, daerah tersebut dinilai strategis sebagai halaman belakang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Anggota Komisi II DPR RI Sukiman mengatakan, banyak alasan kenapa Tim Pengawas Pembangunan Wilayah Perbatasan ini mendesak dibentuk. Salah satunya adalah agar tidak terjadi kesenjangan dengan daerah lain. Karena itu, lanjut Sukiman, ia bersama dengan 29 anggota DPR RI lainnya mendesak pimpinan DPR RI untuk menyetujui usulan tersebut.

Menurut dia, sejumlah permasalahan di wilayah perbatasan seperti kebijakan pembangunan nasional yang menjadikan kawasan itu tertinggal dibanding daerah lainnya. Kemudian, dalam aspek ekonomi dan budaya, wilayah perbatasan ditempatkan sebagai halaman belakang NKRI.

Lalu, terjadi kesenjangan pembangunan dibanding daerah lain sehingga dapat menjadi sumber permasalahan dan kerawanan bagi NKRI.

“Ada 10 provinsi dan 26 kabupaten yang tergolong tertinggal, ada di wilayah perbatasan dengan 10 negara,” kata politisi PAN asal Kalimantan Barat (Kalbar) ini, di Pontianak, Selasa (22/3/2016).

Di perbatasan, lanjut dia, masih banyak dijumpai masyarakat miskin dan keluarga prasejahtera. Sumber daya manusia di perbatasan pun tergolong berkualitas rendah akibat minimnya sarana dan prasarana pendidikan.

"Di perbatasan, masih banyak ditemui tanah adat atau ulayat yang masih digunakan secara bersama antara penduduk RI dengan negara tetangga," ungkap dia.

Yang tidak kalah penting, kata dia, adalah kegiatan ilegal yang masih kerap terjadi di wilayah perbatasan seperti illegal fishing, illegal trading dan illegal logging.

"Dengan permasalahan yang sangat kompleks, maka wajar kalau ada tim pengawas pembangunan di wilayah perbatasan. Yang sudah terbentuk sekarang baru tim pengawas untuk Aceh, Papua dan DI Yogyakarta," kata Sukiman.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan menjamin kelancaran pembangunan wilayah perbatasan, perlu segera disusun dan ditetapkan UU Wilayah Perbatasan.

“Yang menangani juga jangan sekedar badan yang sifatnya ex officio, tapi harus berupa kementerian khusus untuk perbatasan," kata dia menegaskan.

Selama ini, pembangunan di perbatasan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Akibatnya, lanjut dia, pembangunan menjadi tidak fokus sehingga perlu dibentuk dalam satu wadah kementerian.

Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kalbar pada 22-23 Maret menjadi momentum pemerintah untuk konsisten dan komitmen terhadap pembangunan di wilayah perbatasan.(ANT)

Baca juga artikel terkait KOMISI II DPR RI atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz