tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa nota kesepahaman (MoU) terkait asuransi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah difinalisasi.
Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan asuransi itu ditargetkan selesai pada April.
“Di samping itu, MoU terkait asuransi PPIH dengan BPJS Ketenagakerjaan sedang difinalisasi dan ditargetkan selesai pada minggu kedua April 2026,” ujar Gus Irfan dalam rapat dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah memproses kesiapan tenaga pendukung PPIH di Arab Saudi. Hal itu, kata Gus Irfan masih dalam proses pembahasan untuk Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU).
“Untuk tenaga pendukung PPIH Arab Saudi, KMHU masih dalam proses pembahasan,” ucapnya.
Selain itu, kartu Nusuk bagi tenaga pendukung direncanakan akan diterbitkan sebelum fase Armuzna, yakni fase puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh unsur pendukung operasional siap saat pelayanan jemaah mencapai puncaknya.
Lebih jauh, pemerintah juga melakukan mitigasi risiko terhadap potensi dampak eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap penyelenggaraan haji. Kata Gus Irfan, hal itu dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan operasional tetap terjaga.
“Kami juga perlu mencatat bahwa mitigasi risiko terhadap eskalasi krisis Timur Tengah telah dikoordinasikan dengan para pemangku kementerian, baik internal maupun eksternal. Sampai dengan saat ini, jadwal keberangkatan petugas masih berjalan sesuai rencana,” beber Gus Irfan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































