tirto.id - Pemerintah, DPR, dan KPU-Bawaslu sepakat menetapkan pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024 pada 14 Februari 2024. Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik tanggal pelaksanaan pemilu nasional. Sebelumnya, 14 Februari 2024 bukanlah opsi yang menjadi pembahasan. Pada Oktober 2021, setidaknya ada dua tanggal yang menjadi opsi yakni 21 Februari 2024 dan 15 Mei 2024.
Kala itu, KPU mendorong agar pelaksanaan pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dengan alasan pertimbangan teknis lapangan seperti soal penyelesaian pemilu, penetapan hasil hingga beban kerja dan tahapan pemungutan suara yang bersinggungan dengan hari keagamaan. Di sisi lain, KPU sepakat penetapan pilkada 27 November 2024.
Namun, pemerintah justru ingin agar pemilu digelar pada 15 Mei 2024. Hal tersebut mengacu laporan mereka agar pemilu yang efisien, anggaran efisien hingga mempersempit masa kampanye. Hitungan tersebut bahkan diklaim sudah mengalkulasi soal waktu sengketa pemilu dan putaran kedua.
DPR melalui Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersyukur akhirnya tanggal pelaksanaan pemilu nasional disepakati pada 14 Februari 2024. “Alhamdulillah, setelah setahun kita bahas ini. Kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu seluruh masyarakat Indonesia,” kata Doli, Senin (24/1/2022).
Meski demikian, untuk tahapan dan program serta jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 belum ditetapkan. DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu akan melakukan pendalaman lebih lanjut terlebih dahulu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai penetapan jadwal Pemilu 2024 mesti mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah pusat dan daerah atas kondisi pandemi Covid-19. Perlu prinsip efisien, kata Tito.
“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain," ujar Tito.
Sementara itu, Ketua KPU RI Ilham Saputra menilai, penetapan jadwal Pemilu 2024 akan memberikan ruang untuk pelaksanaan pilkada serentak--dalam kesempatan yang sama DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.
“Sehingga masih ada space waku antara Februari dengan November. Karena itu memberi ruang yang cukup, misalnya terjadi putaran kedua,” ujar Ilham.
Apa Dampaknya Bagi Politik dan Pemilu Indonesia?
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai penentuan tanggal Pemilu 2024 membawa dampak positif. Ia beralasan, penetapan tersebut akan menghentikan polemik tanggal pelaksanaan pemilu sehingga KPU bisa masuk ke tahap berikutnya.
“KPU mesti segera menetapkan peraturan KPU soal tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan ditetapkannya tahapan dan program, jadwal itu dengan peraturan KPU nanti akan jauh lebih terang sebetulnya bagi semua stakeholder pemilu, baik calon peserta pemilu, bagi penyelenggara pemilu di semua tingkatan maupun bagi pemilih,” kata Fadli kepada reporter Tirto, Selasa (25/1/2022).
Sebab, kata Fadli, ada sejumlah isu krusial yang harus segera ditangani KPU. Contoh terdekat adalah soal pendaftaran pemilu. Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutus soal verifikasi partai politik peserta pemilu. Putusan tersebut membolehkan partai yang sudah punya kursi di parlemen untuk tidak verifikasi faktual. Peraturan turunan untuk proses verifikasi harus segera dikeluarkan oleh KPU.
Polemik lain yang sempat menjadi sorotan di Pemilu 2019 adalah soal sistem informasi pemilu (Sipol) KPU. KPU harus membuat aturan mengenai kegunaan Sipol apakah sebagai basis utama lolos seleksi atau hanya sebatas instrumen pembanding. Hal ini membuat KPU dan Bawaslu sempat beda tafsir dan memicu perdebatan di masa lalu.
“Jangan lagi kemudian tiba-tiba KPU sudah menggunakan sipol, tiba-tiba dibatalkan lagi oleh Bawaslu dalam proses sengketa. Ini menurut saya sangat tidak produktif kalau terulang lagi," kata Fadli.
Kemudian, persoalan yang tidak kalah penting adalah soal kerentanan dan potensi server down jika pendaftaran dilakukan secara daring. Fadli juga menyoroti soal proses registrasi teknologi, termasuk ke Kominfo hingga soal audit.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah masa jabatan komisioner KPU-Bawaslu. Keputusan pelaksanaan Pemilu 2024 diambil oleh komisoner KPU-Bawaslu periode 2017-2022. Periode selanjutnya, yakni komisoner KPU-Bawaslu 2022-2027 harus berpikir untuk melanjutkan pekerjaan rumah dari KPU-Bawaslu periode 2017-2022.
Fadli mengingatkan bahwa segala keputusan yang diambil KPU periode Ilham cs tentang pelaksanaan Pemilu 2024 sebaiknya tidak diubah oleh komisioner baru.
“PR mereka, kan, di depan mata apa persoalan yang belum diselesaikan itu harus mereka selesaikan, tidak kemudian membangun pertentangan baru, membuat sesuatu yang disepakati jadi mentah. Jangan sampai itu yang dilakukan komisioner yang baru," kata Fadli.
Fadli pun meminta KPU-Bawaslu baik periode ini maupun masa depan untuk tegak lurus dalam menyelenggarakan pemilu. Ia tidak ingin KPU-Bawaslu malah terganggu setelah penetapan tanggal.
Ia mencontohkan bagaimana pemerintah maupun DPR ngotot untuk mengubah waktu masa kampanye menjadi 75 hari atau 120 hari. Hal tersebut, dalam pandangan Fadli, bertentangan dengan Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan masa kampanye dimulai dari pengumuman daftar calon tetap (DCT) hingga sebelum memasuki masa tenang. Di sisi lain, ketentuan hari juga memicu gangguan soal pengadaan logistik.
“Itu akan berdampak pada persiapan KPU untuk mulai dari pengadaan sampai distribusi logistik. Bagaimana mungkin menyiapkan logistik pileg, pilpres, pemilu 5 kotak dalam waktu 120 hari?" kata Fadli mempertanyakan.
Fadli menambahkan, “Jadi menurut saya jangan sampai masa kampanye ini menjadi polemik juga selama 6 bulan ke depan. KPU tetapkan saja karena mereka yang paling tahu soal beban kerja pelaksanaan tahapan itu.”
Sementara itu, Dosen Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif KedaiKopi Kunto Adi Wibowo memandang penetapan tanggal akan membawa nilai positif bagi politik Indonesia. Penetapan tanggal memastikan pergantian kepemimpinan Indonesia tetap berjalan meski ada dampak negatif yakni beban kerja KPU yang tinggi.
“Kalau negatifnya tentu banyak tantangan bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu, tapi saya rasa itu sangat minor dibandingkan dengan positifnya karena dengan demikian kan kita tidak perlu khawatir lagi dengan isu-isu yang nggak jelas seperti perpanjang masa jabatan, lalu pengunduran pemilu dan segala macam yang dihembuskan oleh petualang-petualang politik yang ingin mencari keuntungan finansial dari kekeruhan politik Indonesia," kata Kunto saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (25/1/2022).
Kunto memandang, penetapan tanggal pemilu akan membuat partai bergerak cepat untuk menggaet pemilih. Ia beralasan, partai sudah mengetahui 'finish line' untuk mendapatkan tiket politik di tingkat nasional. Partai-partai akan saling berebut ceruk dan berupaya 'lari kencang' agar bisa menggaet pemilih baru dan mempertahankan pemilih yang sudah mempercayakan partai mereka pada Pemilu 2019.
Akan tetapi, Kunto melihat, situasi partai akan berbeda dengan dinamika untuk kandidat capres-cawapres. Ia beralasan, elektabilitas kandidat capres-cawapres tidak akan berdampak besar hingga partai memutuskan untuk mendukung paslon tersebut.
"Jadi selama masih dideklarasikan oleh relawan atau belum ada partai yang elektabilitasnya akan segitu-gitu saja walaupun usaha untuk memasarkan diri pasti akan lebih gencar setelah tanggal pemilihan ini ditetapkan," kata Kunto.
Kunto mengatakan, pemerintahan tidak akan terganggu setelah pengumuman tanggal pemilu meski tidak sedikit petinggi parpol menjadi menteri. Ia pun meyakini pemerintahan Jokowi akan tetap berjalan meski menterinya mulai fokus pada Pemilu 2024. Ia yakin Jokowi sudah mengantisipasi hal itu, apalagi berpengalaman dengan melihat situasi SBY pada 2014.
Di sisi lain, Kunto yakin KPU-Bawaslu juga tidak akan bermain-main atau mempengaruhi tahapan pemilu. Ia mengingatkan KPU-Bawaslu sudah punya pekerjaan rumah agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik.
“Ini ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan, yang harus diteliti sehingga jangan sampai terjadi banyak korban jiwa di petugas TPS misalnya, banyak kritik, kemudian legitimasi pemilu dipertanyakan. Ini menurut saya KPU dan Bawaslu sendiri sudah punya PR besar sehingga saya yakin tidak akan mempengaruhi konstelasi politik nasional," kata Kunto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz