Menuju konten utama

Perlindungan Ibu Hamil dan Menyusui Selama Pandemi COVID-19

Ibu hamil memiliki perubahan pada tubuh yang dapat meningkatkan risiko beberapa infeksi penyakit termasuk Corona.

Perlindungan Ibu Hamil dan Menyusui Selama Pandemi COVID-19
Ilustrasi Ibu Hamil. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ibu hamil dan menyusui masuk dalam kategori yang rentan terhadap infeksi virus corona COVID-19. Salah satu penyebabnya ialah mereka memiliki imunitas yang rendah karena perubahan hormon selama hamil dan menyusui. Oleh sebabnya, para ibu hamil maupun menyusui perlu mengetahui bagaimana perlindungan yang tepat selama pandemi ini terjadi.

Sementara ini masih dilakukan berbagai penelitian terkait COVID-19. CDC menuliskan, ibu hamil memiliki perubahan pada tubuh yang dapat meningkatkan risiko beberapa infeksi penyakit termasuk Corona.

Di sisi lain, ibu hamil terbukti tidak dapat menularkan infeksi Covid-19 yang dimilikinya kepada bayi yang ia lahirkan, demikian menurut penelitian dalam jurnal Frontiers in Pediatrics.

Untuk melakukan perlindungan diri, Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram menyarankan para ibu hamil untuk jaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan aktivitas fisik ringan seperti yoga atau senam hamil, serta minum tablet penambah darah sesuai dosis.

Selain itu, penting juga untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan mencuci tangan pakai sabun dan mendesinfeksi rutin permukaan benda atau benda yang kerap disentuh.

Apabila batuk atau pilek, gunakan masker serta terapkan etika batuk dengan menutup mulut menggunakan lipatan siku. Jangan lupa, untuk menanyakan pada fasilitas layanan kesehatan terdekat bila ada tanda bahaya yang telah tertulis dalam buku KIA.

Ketika mengenakan masker, sebaiknya masker menutupi mulut dan hidung dengan celah seminimal mungkin. Jangan lupa, lepas masker dari belakang dan bagian dalam, serta jangan dikenakan kembali. Langsung buang masker yang telah digunakan.

Apa yang perlu dihindari?

Pemprov DKI Jakarta tidak menyarankan para ibu hamil dan menyusui untuk melakukan berbagai kegiatan di tempat umum. Lebih lanjut, berikut adalah beberapa hal lain yang harus dihindari:

  • Jabat tangan, cium pipi, cium tangan
  • Sentuh muka, hidung, mulut, dan mata sebelum cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • Pertemuan dan kegiatan sosial
  • Pergi belanja kecuali untuk kebutuhan mendesak
  • Pergi ke kelas ibu hamil
  • Pergi ke negara atau daerah lain yang terjangkit COVID-19
  • Kontak langsung dengan hewan yang mungkin menjadi pembawa virus seperti musang, kelelawar, atau tikus.

Tips Perlindungan

Berikut adalah beberapa tips sebagai langkah perlindungan diri yang utama bagi kelompok ibu hamil, menyusui, nifas, bersalin, dan bayi baru lahir:

1. Ibu hamil

  • Buat janji pemeriksaan pertama agar tidak menunggu terlalu lama
  • Selama perjalanan menuju fasyankes, lakukan pencegahan umum penularan
  • Isi stiker P4K melalui media komunikasi
  • Pelajari dan terapkan panduan di buku KIA
  • Periksa diri dan segera menuju fasyankes apabila ada risiko atau tanda bahaya pada kehamilan
  • Pastikan gerak janin mulai awal kehamilan di usia kandungan 20 minggu hingga setelah 28 minggu
  • Tunda ke kelas ibu hamil

2. Ibu nifas dan bayi baru lahir

  • Perawatan bayi baru lahir termasuk imunisasi tetap diberikan sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia. Untuk pemberian waktu, dapat klik pada link berikut (Jadwal Imunisasi 0-18 Bulan Selama Pandemi Covid-19 Menurut IDAI)
  • Pemeriksaan pasca salin dilakukan dengan kunjungan rumah sesuai prosedur
  • Segera menuju fasyankes bila ada tanda bahaya pada ibu nifas dan bayi baru lahir

3. Ibu menyusui

  • Konseling risiko menyusui
  • Cuci tangan sebelum menyentuh bayi, payudara, pompa ASI, atau botol
  • Gunakan masker saat menyusui
  • Bersihkan pompa ASI setelah dipakai
  • Sebaiknya ibu memerah ASI

4. Ibu bersalin

  • Rujukan persalinan terencana untuk ibu hamil berisiko
  • Segera ke faskes apabila ada tanda ibu akan bersalin
  • Jaga jarak minimal 1 meter jika tidak perlu tindakan
  • Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dapat dilakukan sesuai prosedur

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Alexander Haryanto