tirto.id - Ancaman resesi ekonomi dan kolapsnya tiga bank di Amerika Serikat tak mengganggu kredibilitas perbankan nasional. Nasabah juga tak perlu khawatir dengan keamanan uangnya, karena perbankan sehat dan hampir 100% dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketakutan terbesar bisnis perbankan adalah jika tidak dipercaya lagi oleh nasabah. Hal itu yang dialami oleh Bank Silicon Valley (SV) di AS. Dalam tempo 48 jam, bank itu dinyatakan bangkrut setelah nasabah ramai-ramai mengambil uangnya (rush). Setelah SV, bank berikutnya yang menyusul bangkrut adalah Signature, dan Silvergate.
Peristiwa itu memunculkan kecemasan yang berpotensi menimbulkan efek domino dan menyeret perbankan nasional ke dalam permasalahan yang sama. Namun melihat fundamental perbankan nasional saat ini, runtuhnya bank di negara lain itu diyakini tidak menganggu kredibilitas perbankan nasional.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI sudah melakukan simulasi uji tekanan (stress test) terhadap perbankan nasional. Hasilnya, perbankan Indonesia memiliki daya tahan yang kuat untuk menghadapi guncangan ekonomi.
"Hasil simulasi stress test kami, stabilitas sistem keuangan Indonesia adalah berdaya tahan dalam hadapi gejolak global, termasuk dampak dari tiga bank tadi," ujar Perry, Kamis (16/3) dalam konferensi pers di Jakarta.
Alasannya, kata Perry, produk simpanan (deposit funding) perbankan Indonesia terdiversifikasi. Artinya, perbankan memiliki manajemen risiko yang baik.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ediana Rae, industri perbankan Indonesia juga tidak memiliki hubungan bisnis dengan bank-bank yang bangkrut tersebut. Bank-bank di Indonesia juga tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan teknologi start-up maupun kripto yang disinyalir menjadi biang tiga bank di AS itu bermasalah.
"Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat," kata Dian dalam keterangan resminya.
Keyakinan sama juga disampaikan oleh Kepala Ekonom BCA David Sumual. Dia memprediksi, ambruknya SVB hanya akan sedikit berdampak pada industri perbankan di Indonesia. Dampaknya, kata dia, hanya akan berpengaruh pada volatilitas pasar modal Tanah Air. Namun, dampak tersebut tidak signifikan berpengaruh pada perekonomian.
“Saya pikir ini masalah yang terisolasi di perbankan AS. Dampaknya tidak signifikan ke ekonomi RI,” kata David kepada kumparan, Senin (13/3/2023)
Perbankan Indonesia terbukti "sehat"
Tingkatan kesehatan bank menjadi penilaian penting dalam menjalankan operasionalnya dan memenuhi semua kewajibannya, terutama kepada deposan. Benarkah, perbankan nasional saat ini dalam kondisi yang sehat? Mari kita lihat laporan dari siaran pers Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut laporan LPS, indikator Kesehatan perbankan nasional, antara lain bisa terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR). Per Januari 2023, CAR perbankan kita berada di angka 25,93%, jauh diatas ketentuan CAR bank yang dianggap sehat sebesar 8%. Semakin tinggi CAR, maka kesehatan bank semakin baik.
Perlu diketahui CAR adalah rasio kecukupan modal yang berguna untuk menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank. Jadi semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin kuat kemampuan modal bank untuk mengatasi potensi kerugian.
Kondisi likuiditas bank juga terjaga baik. Ini tercermin dari rasio Alat Likuid Bank terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK). NCD adalah komponen dana pihak ketiga di bank umum yang jatuh tempo sampai dengan tiga bulan.Per Januari 2023, rasio AL/NCD dan AL/DPK sebesar 129,64% dan 29,13% atau jauh diatas ambang batas 50% dan 10%.
Jika melihat indikator-indikator tersebut, masyarakat tentu tidak perlu khawatir terhadap kabar kebangkrutan bank di AS, karena fundamental perbankan nasional kuat. Selain itu, dana nasabah yang disimpan di perbankan juga dijamin oleh LPS.
LPS jamin dana nasabah 99%
Pasca krisis moneter tahun 1997 yang mengakibatkan puluhan bank kolaps, sektor keuangan di Indonesia banyak berbenah untuk menjadi lebih berhati-hati. Kepercayaan masyarakat yang semula runtuh, dipulihkan dengan membentuk LPS.
LPS yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomer 24 tahun 2004 adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah dan turut serta memelihara stabilitas perbankan di Indonesia.
Terkait kolapsnya bank di AS itu, LPS memastikan cakupan penjamin simpanan saat ini berada pada level yang sangat memadai. Berdasarkan data Januari 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS adalah 99,93% dari total rekening atau setara dengan 506.230.852 rekening.
"Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS, yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan di atas, best practice dari Interbational Association of Deposit Insurers atau IADI, yang sekurang-kurangnya mencakup 80 persen jumlah deposan," jelas Ketua LPS Purbawa Yudhi Sadewa.
Jika bank bangkrut, LPS akan menjamin pembayaran simpanan nasabah dalam bentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat giro atau sejenisnya dalam jumlah maksimum Rp 2 milyar. Sedangkan jumlah simpanan diatas Rp 2 milyar akan diselesaikan oleh tim likuidasi.
Jadi, Anda tak perlu takut menabung di bank, karena uangmu dijamin aman oleh LPS. Andai terjadi hal terburuk, banknya bangkrut, ikuti panduan berikut ini:
- Tidak usah panik. Semua bank di Indonesia menjadi peserta penjaminan LPS. Uangmu sampai Rp2 milyar akan dijamin kembali jika bankmu bangkrut.
- Tunggu pengumuman dari LPS untuk pembayaran dana nasabah. LPS akan melakukan verifikasi data nasabah dan pembayaran dilakukan secara bertahap. Pengumuman pembayaran tahap terakhir paling lama 90 hari kerja setelah bank dicabut izin usahanya (sesuai Undang-undang).
- Perhatikan pengumuman bank. Pengumuman dilakukan di semua kantor bank ditutup, media cetak/koran, website LPS, dan media sosial LPS.
- Untuk nasabah peminjam, dapat melanjutkan pembayaran cicilan atau pelunasan melalui Tim Likuidasi yang dibentuk LPS di kantor bank
- Tetap waspada dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang mengganggu kelancaran pembayaran penjaminan dan likuidasi bank.
Editor: Dwi Ayuningtyas