tirto.id - Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengancam akan menyerang infrastruktur sipil di dalam Iran, seperti pembangkit listrik dan jembatan, jika tidak membuka kembali Selat Hormuz. Trump memberi Iran kesempatan melakukannya sebelum tenggat waktu yang ia tetapkan yaitu besok, Selasa (7/4/2026).
Ancaman ini disampaikan melalui media sosial dengan bahasa yang sangat keras dan provokatif. Dengan menyebut hari itu sebagai “Power Plant Day” dan “Bridge Day”, Trump secara eksplisit memberi sinyal bahwa target serangan adalah fasilitas yang menopang kehidupan sipil, bukan hanya aset militer.
“Selasa akan menjadi Hari Pembangkit Listrik dan Hari Jembatan, semuanya digabung menjadi satu, di Iran. Tidak akan ada yang seperti ini!!! Buka Selat itu, dasar baji**** gila, atau kalian akan hidup di Neraka - LIHAT SAJA! Segala puji bagi Allah,” tulis Trump di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Minggu (5/4/2026).
Sejak serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari lalu, lalu lintas di Selat Hormuz terhenti. Hal ini memicu kekhawatiran global terkait pasokan energi mengingat Selat Hormuz adalah jalur vital bagi perdagangan energi global.
Trump sebelumnya menetapkan tenggat 10 hari pada 26 Maret untuk membuka kembali jalur tersebut, sambil tetap menyatakan bahwa negosiasi dengan Iran masih berlangsung dan berpotensi menghasilkan kesepakatan sebelum batas waktu.
Namun, di saat yang sama, ia terus mengeluarkan ancaman akan adanya rencana untuk menyerang Iran dengan besar-besaran dalam waktu 2 hingga 3 minggu ke depan. Pihak Iran merespons dengan keras, mengecam ancaman tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Perwakilan Iran di PBB menilai bahwa menyerang infrastruktur sipil seperti listrik dan jembatan, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang karena langsung berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat sipil. Mereka juga mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak mencegah eskalasi lebih lanjut.
“Sekali lagi, presiden AS secara terbuka mengancam akan menghancurkan infrastruktur yang penting untuk kelangsungan hidup warga sipil di Iran,” tuding mereka dikutip Al Jazeera (5/4/2026).
Dari sisi pemerintah Iran sendiri, wakil bidang komunikasi di kantor presiden Iran, Seyyed Mehdi Tabatabaei menegaskan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz tidak akan dilakukan tanpa kompensasi atas kerusakan akibat perang, yang direncanakan dalam bentuk biaya transit melalui rancangan hukum baru.
Situasi ini semakin kompleks karena kedua pihak menunjukkan sikap yang saling bertolak belakang. Trump berulang kali menyatakan bahwa Iran ingin mengakhiri konflik, sedangkan Iran justru menegaskan tidak berniat menghentikan perang dan bahkan siap meningkatkan eskalasi jika infrastrukturnya diserang.
Di tengah suasana konflik yang tidak menentu, ada negara-negara yang menggantungkan pasokan energi mereka pada Selat Hormuz sedang harap-harap cemas karena perang yang berlarut-larut akan mengancam ekonomi global.
IRGC Ingatkan Situasi Selat Hormuz akan Berbeda untuk AS dan Israel
Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menegaskan bahwa kondisi Selat Hormuz tidak akan pernah kembali seperti semula, khususnya bagi Amerika Serikat dan Israel.
Ini mengisyaratkan adanya perubahan kebijakan atau pendekatan Iran dalam mengelola dan mengontrol akses ke jalur tersebut, yang selama ini menjadi titik krusial perdagangan minyak global.
“Selat Hormuz tidak akan pernah kembali ke keadaan semula, terutama bagi AS dan Israel,” kata IRGC dalam sebuah unggahan di media sosial dikutip Al Jazeera, Minggu (5/4/2026).
Lebih lanjut, IRGC menyebut bahwa mereka berada pada tahap akhir persiapan operasional untuk menciptakan tatanan baru di kawasan Teluk. Hal ini dipercaya sebagai adanya kemungkinan perubahan besar, baik dari sisi keamanan, regulasi pelayaran, maupun keseimbangan kekuatan regional.
Komite parlemen telah menyetujui rancangan Undang Undang yang mengatur ulang mekanisme transit di Selat Hormuz. Rancangan Undang Undang itu mencakup beberapa kebijakan signifikan, seperti pemberlakuan biaya transit bagi kapal yang melintasi selat tersebut, yang harus dibayar menggunakan mata uang nasional Iran.
Selain itu, terdapat usulan larangan bagi kapal dari Amerika Serikat dan Israel untuk melintas, serta pembatasan terhadap negara-negara yang ikut serta dalam sanksi sepihak terhadap Iran.
Rancangan undang undang tersebut adalah upaya Iran untuk menggunakan Selat Hormuz sebagai alat tekanan geopolitik dan ekonomi terhadap negara-negara yang dianggap bermusuhan.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































