tirto.id - Polairud Polda Jambi menggerebek gudang penampungan benih lobster atau benur sebanyak 129 ribu lebih atau senilai Rp13 miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. Penampung benih lobster juga tak punya izin untuk mengimpor.
"Jumlah benur yang ada di dalam rumah penampungan ini ada sebanyak 129.466 yang terdiri dua jenis benur yang ditampung di rumah ini yaitu jenis mutiara dan pasir," kata Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachamad Wibowo di Jambi Rabu (23/12/2020), melansir Antara.
Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan benih lobster itu berada di kawasan komplek Pemda RT 11, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Lokasi rumah yang sangat strategis karena sepi itu dijadikan tempat penyimpanan benur yang kemudian akan diselundupkan ke luar negeri.
Selain ditemukan benur siap diedarkan, polisi juga menemukan beberapa bak penampungan yang telah dimodifikasi.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan empat tersangka dilokasi yang merupakan kepala gudang, sopir dan pekerja. Polisi juga mengamankan dua unit kendaraan mobil yang diduga alat transportasi darat untuk menyelundupkan benur menuju pelabuhan laut.
Pihaknya juga menemukan beberapa bak untuk penyimpanan benur dan plastik-plastik yang berisikan benur yang sudah siap di selundupkan.
Dari total 129 ribu lebih benur yang ada untuk benur jenis mutiara berjumlah 127.000 ribu dan 2.466 untuk jenis pasir. Rencananya benur akan diselundupkan melalui Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Keterangan para pelaku ada beberapa negara yang diduga nanti akan menjadi tujuan ekspor benur, seperti ke Singapura, Malaysia dan Vietnam.
"Jambi ini hanya jadi tempat persinggahan saja, tempat ekspor nya itu ada beberapa negara dan keberhasilan penggerebekan ini patut kita apresiasi karena ini sebagai bentuk penyelamatan ekosistem laut di Indonesia," Irjen Pol Albertus Rachmad Wbowo.
Editor: Zakki Amali