Indeks Penyelundupan Benih Lobster
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bintan
Benih lobster tersebut dikemas dan diselundupkan ke luar negeri menggunakan Kapal HSC atau yang biasa disebut kapal hantu.
Penyelundup Benih Lobster yang Rugikan Negara Rp4 Miliar Ditangkap
Dua tersangka tersebut dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Polisi Tangkap Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp2,4 Miliar
Kedua terduga pelaku tersebut, ditangkap di Sungai Apung Desa Lagan Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.
Penyelundupan 129 ribu Benih Lobster di Jambi Digagalkan
Benis lobster ilegal akan diselundupkan ke Singapura, Malaysia dan Vietnam.
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 42.500 Benih Lobster di Batam
Penindakan dilakukan terhadap tiga orang penumpang KM Kelud yang berangkat dari Jakarta pada Jumat (4/12/2020).
Selundupkan Benih Lobster, 14 Eksportir Hanya Dicabut Izin Parsial
KKP hanya mencabut sementara izin 14 perusahaan yang terjaring dalam penyelundupan benih bening lobster (BBL).