Menuju konten utama

Penyebab & Kronologi Jeffrey Epstein Meninggal di Penjara

Jeffrey Epstein, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur meninggal dunia di penjara. Ini kronologinya.

Penyebab & Kronologi Jeffrey Epstein Meninggal di Penjara
Jeffrey Epstein. FOTO/ oversight.house.gov
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rilis terbaru dokumen dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkap lebih banyak detail tentang kondisi mental Jeffrey Epstein saat dipenjara. Apa penyebab Epstein meninggal sebelum tuntutan?

Catatan penjara seperti menunjukkan bahwa beberapa hari sebelum meninggal, Epstein berulang kali menyatakan tidak berniat bunuh diri, bahkan menegaskan bahwa bunuh diri dilarang dalam ajaran agama Yahudi yang ia anut.

Penilaian risiko bunuh diri pada 1 Agustus 2019 juga menyebutkan bahwa kondisi psikologisnya stabil, ia tidak merasa putus asa, dan dinilai memiliki risiko bunuh diri yang rendah.

Namun, pada 10 Agustus 2019, Epstein ditemukan meninggal gantung diri di selnya, dan kematiannya secara resmi dinyatakan sebagai bunuh diri.

Trigger Warning:

Artikel ini menyinggung tentang bunuh diri. Informasi dalam artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa.

Jika Anda, teman, kerabat, atau keluarga memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Layanan dari Kementerian Kesehatan dapat dihubungi di nomor 119 ext 8 atau healing119.id.

===============

Perjalanan Kasus Jeffrey Epstein Sebelum Meninggal

Dari dokumen yang diunggah di laman DOJ, dijelaskan bahawa pada 2 Juli 2019, jaksa federal di New York mendakwa Epstein dengan dua tuduhan utama, yaitu perdagangan seks anak dan konspirasi perdagangan seks.

Ia dituduh selama bertahun-tahun, sekitar 2002–2005, merekrut dan memperdagangkan puluhan anak perempuan di bawah umur, bahkan ada yang berusia 14 tahun, untuk dieksploitasi secara seksual di rumahnya di New York dan Florida, dengan imbalan uang tunai.

Dakwaan tersebut juga menyebut bahwa Epstein membangun jaringan korban dengan melibatkan karyawan dan korban lain untuk merekrut anak-anak perempuan tambahan.

Selain tuntutan pidana, jaksa juga menuntut penyitaan aset-aset Epstein yang terkait dengan kejahatan tersebut, termasuk rumahnya di New York.

Epstein ditangkap pada 6 Juli 2019 saat tiba dari Prancis dan kemudian ditahan di Metropolitan Correctional Center (MCC) New York.

Awalnya ia ditempatkan bersama tahanan umum, namun karena sorotan media yang besar dan risiko keselamatan, ia dipindahkan ke Special Housing Unit (SHU), yaitu unit tahanan khusus dengan pengamanan ketat di mana narapidana dikurung di sel selama sekitar 23 jam per hari.

Epstein mengaku tidak bersalah dan mengajukan permohonan tahanan rumah, tetapi pengadilan menolaknya. Hakim memutuskan ia harus tetap ditahan karena dianggap berbahaya bagi masyarakat dan berisiko melarikan diri, mengingat beratnya tuduhan, bukti yang kuat, riwayat intimidasi saksi, kekayaan besar, aset internasional, serta kepemilikan paspor asing.

Usulan tahanan rumah dinilai tidak memadai dan tidak dapat diawasi secara efektif. Epstein mengajukan banding atas keputusan ini, namun banding tersebut belum diputus saat ia meninggal.

Pada 10 Agustus 2019 sekitar pukul 06.30 waktu setempat, petugas penjara MCC New York Michael Thomas menemukan Epstein sudah gantung diri di sel nya saat sedang mengantar makanan. Thomas kemudian memanggil Noel, rekannya yang lain untuk membantunya menurunkan tubuh Epstein.

Thomas menjelaskan jika saat itu, Epstein menggunakan kain orange yang tidak diketahui apakah dari baju tahanan atau dari sprei, yang ia lilitkan di leher kemudian ia tali ke bagian sudut bunk bed.

Para petugas penjara sempat melakukan tindakan darurat pertama sebelum akhirnya petugas kesehatan datang sekitar satu menit kemudian.

Kasus pidana terhadap Jeffrey Epstein secara resmi dihentikan oleh pengadilan setelah ia dinyatakan meninggal dunia di dalam sel penjara.

Hakim Richard Berman menandatangani keputusan hukum yang disebut nolle prosequi, yaitu pemberitahuan bahwa pengadilan tidak lagi melanjutkan penuntutan. Alasan penghentian ini sederhana secara hukum adalah karena terdakwa telah meninggal, sehingga proses pidana tidak dapat diteruskan.

Jaksa Federal sebelumnya telah mengajukan permohonan penghentian perkara setelah kematian Epstein pada 10 Agustus 2019, yang dinyatakan sebagai bunuh diri.

Baca juga artikel terkait FILE EPSTEIN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra