tirto.id - Kantor X (sebelumnya Twitter) di Prancis digerebek pihak kepolisian setempat pada Selasa (3/2/2026). Hal itu disebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum terkait pelecehan seksual terhadap anak, Apakah penggerebekan ini terkait dengan dokumen Epstein Files yang menyebut sang pendiri Elon Musk?
Menukil CBC, penggerebekan itu dilakukan pihak kepolisian bersama kejaksaan Prancis. Tak hanya menggerebek kantor X, aparat penegak hukum Prancis juga dilaporkan telah memanggil pemilik perusahaan itu, miliarder teknologi Elon Musk, untuk diinterogasi.
Tindakan ini disebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum terkait pelecehan seksual terhadap anak. Tidak ada kaitan antara penggerebekan dengan dokumen file Epstein.
Sebelumnya, nama Elon Musk tercatut dalam dokumen penyelidikan kasus dugaan jejaring kekerasan dan perdagangan seksual oleh Jeffrey Epstein, atau yang populer disebut Epstein Files.
Pemilik jenama Tesla itu muncul dalam sejumlah korespondensi surel (email) dan catatan jadwal acara dalam lebih dari 3 juta dokumen terkait Jeffrey Epstein yang dirilis ke publik pada 30 Januari lalu.
Kasus yang Menjerat X di Prancis dan Tanggapan Musk
Kejaksaan Prancis menyatakan bahwa penggerebekan kantor X pada Selasa itu merupakan bagian dari penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran hukum terkait pengembangan chatbot X, Grok.
Chatbot kecerdasan imitasi (AI) yang dikembangkan xAI itu diduga telah melanggar hukum dan terlibat dalam penyebaran gambar pelecehan seksual terhadap anak dan konten pornografi deepfake.
Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut otoritas Prancis atas fenomena Grok yang ramai digunakan untuk menyunting foto deepfake non-konsensual bernuansa seksual pada Januari 2026 lalu.
Penyalahgunaan Grok sempat memicu kemarahan global yang ditujukan kepada perusahaan pemilik dan pengembang chatbot itu, xAI dan X. Kini, kedua perusahaan milik Elon Musk itu juga tengah diawasi oleh regulator privasi data Inggris.
Sebelum akhirnya fitur penyuntingan foto manusia sungguhan distop X, fenomena itu juga membuat Grok sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia pada 10 Januari lalu.
Di Prancis, penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum xAI dan X terkait fenomena itu resmi dibuka pada Januari lalu oleh unit kejahatan siber kejaksaan.
Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Paris, penyelidikan dimulai setelah seorang anggota parlemen Prancis membuat laporan tentang dugaan bahwa algoritma X diprogram secara bias, sehingga memungkinkan distorsi fungsi sistem pemrosesan data otomatis.
Penyelidikan itu lalu diperluas setelah terjadinya fenomena penyebarluasan konten deepfake non-konsensual bernuansa seksual via Grok dan X pada Januari. Selain itu, Kejaksaan Paris juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan bahwa Grok telah membuat pernyataan berisi penyangkalan atas tragedi Holocaust — sebuah tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan di Prancis.
Pihak kejaksaan setempat juga telah memanggil Elon Musk dan eks CEO X, Linda Yaccarino, untuk memberikan keterangan secara sukarela pada 20 April mendatang. Sejumlah karyawan X juga dipanggil untuk dimintai kesaksian.
"Pada tahap ini, pelaksanaan investigasi didasarkan pada pendekatan konstruktif, dengan tujuan untuk memastikan bahwa platform X mematuhi hukum Prancis, karena beroperasi di wilayah nasional," kata pernyataan kejaksaan.
Sementara itu, Elon Musk menanggapi penggerebekan itu dengan sinis. Melalui pernyataannya, miliarder teknologi itu menyebut penggerebekan kantor X bernuansa politis.
"Ini adalah serangan politik," kata Musk.
Senada dengan pemiliknya, pernyataan resmi X juga mengecam penggerebekan tersebut. X menyebut "Kantor Kejaksaan Paris jelas berupaya untuk menekan manajemen senior X di Amerika Serikat".
"Kantor Kejaksaan telah mengabaikan mekanisme prosedural yang telah ditetapkan untuk memperoleh bukti sesuai dengan perjanjian internasional dan hak X untuk membela diri," tulis pernyataan resmi X.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id





























