tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada April 2026. Apa penyebab kenaikan dan berapa harganya sekarang?
Harga LPG ukuran 12 kg naik dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung atau meningkat sebesar 18,75 persen, sedangkan LPG 5,5 kg naik dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung atau sekitar 18,89 persen.
Kenaikan ini berlaku di sejumlah wilayah utama seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, sedangkan daerah lain mengalami penyesuaian tambahan tergantung biaya distribusi.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 18 April 2026 dan menjadi penyesuaian pertama sejak November 2023, ketika harga justru sempat diturunkan akibat melemahnya dolar AS dan penurunan harga acuan LPG internasional, yaitu Contract Price Aramco (CPA).
Selain LPG, BBM juga mengalami kenaikan harga. Kenaikan paling signifikan terjadi pada Pertamina Dex, yang melonjak dari sekitar Rp14.500 per liter menjadi kisaran Rp23.900–Rp24.450 per liter, atau naik sekitar 60 persen.
Penyebab Harga Gas LPG-BBM Naik
Kenaikan harga LPG ini tidak dapat dilepaskan dari lonjakan harga minyak mentah global yang tercermin dalam Indonesian Crude Price (ICP), yang pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel. Angka ini melonjak signifikan dibanding bulan sebelumnya.
Lonjakan tersebut dipicu oleh ketegangan geopolitik global, terutama konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang mengganggu stabilitas pasokan energi dunia.
Salah satu dampak paling krusial adalah terganggunya jalur distribusi minyak melalui Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen perdagangan minyak global.
Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperparah keterbatasan pasokan, sehingga mendorong kenaikan harga energi secara luas, termasuk LPG.
Pada Maret 2026, terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah ketika Iran melancarkan serangan rudal ke fasilitas energi strategis di Ras Laffan Industrial City yang berada di Qatar.
Serangan ini menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur utama produksi liquefied natural gas (LNG) dan liquefied petroleum gas (LPG), sehingga sejumlah operator energi terpaksa mengumumkan kondisi force majeure, yakni situasi darurat yang membuat mereka tidak dapat memenuhi kewajiban kontrak pasokan.
Akibat gangguan ini, ekspor LPG Qatar dilaporkan turun sekitar 13 persen, seperti diberitakan CNA, Jumat (20/3/2026). Penurunan pasokan tersebut langsung memperketat ketersediaan energi di pasar internasional, sehingga memicu lonjakan harga global baik untuk LPG maupun energi terkait lainnya.
Selain LPG, BBM nonsubsidi juga ikut naik. Bhima Yudhistira Adhinegara dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti risiko lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi yang tidak hanya berdampak langsung pada konsumen, namun juga berpotensi mengganggu keseimbangan distribusi energi nasional.
“Cuma yang harus diperhatikan, misalnya, yang saya khawatir itu Pertamina Dex naiknya 60 persen, dan Pertamina Dex ini bukan cuma untuk kendaraan yang dibilang menengah ke atas, tapi juga mesin-mesin industri, alat-alat berat di sektor pertambangan, di sektor sawit itu juga banyak yang membeli Pertamina Dex,” kata Bhima dikutip Antara, Minggu (19/4/2026).
Harga Gas LPG Bright Gas dan BBM Nonsubsidi per April 2026
Berikut harga gas LPG Bright Gas dan BBM nonsubsidi terbaru per 18 April 2026 dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga:
1. LPG Bright Gas 12 Kg
- Prov. Aceh: Rp230.000
- Prov. Sumatera Utara: Rp230.000
- Prov. Sumatera Barat: Rp230.000
- Prov. Riau: Rp230.000
- Prov. Kepulauan Riau: Rp230.000
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp208.000
- Prov. Jambi: Rp230.000
- Prov. Bengkulu: Rp230.000
- Prov. Sumatera Selatan: Rp230.000
- Prov. Bangka-Belitung: Rp238.000
- Prov. Lampung: Rp230.000
- Prov. DKI Jakarta: Rp228.000
- Prov. Banten: Rp228.000
- Prov. Jawa Barat: Rp228.000
- Prov. Jawa Tengah: Rp228.000
- Prov. DI Yogyakarta: Rp228.000
- Prov. Jawa Timur: Rp228.000
- Prov. Bali: Rp228.000
- Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp228.000
- Prov. Nusa Tenggara Timur: *)
- Prov. Kalimantan Barat: Rp238.000
- Prov. Kalimantan Tengah: Rp238.000
- Prov. Kalimantan Selatan: Rp238.000
- Prov. Kalimantan Timur: Rp238.000
- Prov. Kalimantan Utara (Tarakan): Rp265.000
- Prov. Sulawesi Utara: Rp238.000
- Prov. Gorontalo: Rp238.000
- Prov. Sulawesi Tengah: Rp230.000
- Prov. Sulawesi Tenggara: Rp238.000
- Prov. Sulawesi Selatan: Rp230.000
- Prov. Sulawesi Barat: *)
- Prov. Maluku (Ambon): Rp285.000
- Prov. Maluku Utara: *)
- Prov. Papua (Jayapura): Rp285.000
- Prov. Papua Barat: *)
- Prov. Papua Selatan: *)
- Prov. Papua Pegunungan: *)
- Prov. Papua Tengah: *)
- Prov. Papua Barat Daya: *)
2. LPG Bright Gas 5 Kg
- Prov. Aceh: Rp111.000
- Prov. Sumatera Utara: Rp111.000
- Prov. Sumatera Barat: Rp111.000
- Prov. Riau: Rp111.000
- Prov. Kepulauan Riau: Rp111.000
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp100.000
- Prov. Jambi: Rp111.000
- Prov. Bengkulu: Rp111.000
- Prov. Sumatera Selatan: Rp111.000
- Prov. Bangka-Belitung: Rp114.000
- Prov. Lampung: Rp111.000
- Prov. DKI Jakarta: Rp107.000
- Prov. Banten: Rp107.000
- Prov. Jawa Barat: Rp107.000
- Prov. Jawa Tengah: Rp107.000
- Prov. DI Yogyakarta: Rp107.000
- Prov. Jawa Timur: Rp107.000
- Prov. Bali: Rp107.000
- Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp107.000
- Prov. Nusa Tenggara Timur: *)
- Prov. Kalimantan Barat: Rp114.000
- Prov. Kalimantan Tengah: Rp114.000
- Prov. Kalimantan Selatan: Rp114.000
- Prov. Kalimantan Timur: Rp114.000
- Prov. Kalimantan Utara (Tarakan): Rp124.000
- Prov. Sulawesi Utara: Rp114.000
- Prov. Gorontalo: Rp114.000
- Prov. Sulawesi Tengah: Rp111.000
- Prov. Sulawesi Tenggara: Rp114.000
- Prov. Sulawesi Selatan: Rp111.000
- Prov. Sulawesi Barat: *)
- Prov. Maluku (Ambon): Rp134.000
- Prov. Maluku Utara: *)
- Prov. Papua (Jayapura): Rp134.000
- Prov. Papua Barat: *)
- Prov. Papua Selatan: *)
- Prov. Papua Pegunungan: *)
- Prov. Papua Tengah: *)
- Prov. Papua Barat Daya: *)
*) Tidak Tersedia SPBE di Wilayah Tersebut
3. Harga BBM Nonsubsidi
- Pertamax: Rp12.300 per liter
- Pertamax Turbo: Rp19.400 per liter
- Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
- Dexlite: Rp23.600 per liter
- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





































