tirto.id - Induk holding perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Bio Farma memperkirakan harga vaksin dosis ketiga COVID-19 atau vaksin booster berbayar mengacu pada harga vaksinasi gotong royong.
Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma Erwin Setiawan mengatakan penentuan harga masih menunggu ketentuan jenis vaksin apa yang akan digunakan untuk vaksin booster.
"Dalam menentukan harga itu akan ditetapkan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan], kami masih menunggu vaksin jenis apa yang akan digunakan," kata Iwan dalam dialog virtual bertajuk 'Vaksin Booster Untuk Indonesia Lebih Sehat', Kamis (18/11/2021).
Iwan mengatakan harga vaksinasi gotong royong bisa menjadi acuan penentuan vaksin booster berbayar.
"Sebagai referensi kemarin vaksin yang berbayar yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong itu kurang lebih harganya sekitar 188 ribu kalau tidak salah, dan juga untuk jasa pelayanannya kurang lebih 117 ribu," kata Iwan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemberian vaksin booster bagi masyarakat baru akan dimulai setelah target vaksinasi untuk dosis kedua sudah melampaui 50 persen. Dengan begitu, estimasi penyuntikan dosis ketiga dilakukan pada Desember 2021.
Vaksin booster, kata Budi, merupakan isu yang sensitif, sebab masih banyak orang-orang di Benua Afrika yang belum dapat vaksin sama sekali, tetapi sejumlah negara maju telah memberikan vaksin booster kepada warganya. Sehingga hal itu dapat menyinggung rasa ketidakadilan.
Untuk mencegah dinamika yang dapat menyinggung rasa ketidakadilan, maka berdasarkan negara-negara yang sudah memulai vaksinasi booster mereka baru melakukannya sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik vaksin dua kali.
“Jadi berdasarkan best practice ini kami merencanakan booster diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia vaksinasi dua kali dan hitung-hitungannya kami di akhir Desember itu 59 persen itu kita bisa capai divaksin dua kali, dan 80 persen divaksin dosis pertama. Jadi itu saat yang lebih proper, pas untuk kita bisa memberikan vaksin booster,” kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021).
Kemudian mengenai sekema, Budi bilang akan ditanggung oleh negara bagi mereka yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di luar itu maka harus menggunakan biaya sendiri.
“Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau [booster] yang mana,” ujarnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan