Menuju konten utama

Pengusaha: Keputusan BI Pertahankan Suku Bunga Menjadi Hal Mutlak

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi menjelaskan keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan menjadi hal yang mutlak.

Pengusaha: Keputusan BI Pertahankan Suku Bunga Menjadi Hal Mutlak
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi menilai keputusan Bank Indonesia (BI) dalam mempertahankan suku bunga acuan menjadi hal yang mutlak. Hal ini dilakukan karena kondisi ekonomi, neraca perdagangan, devisa, hingga manufaktur di tanah air masih cukup baik.

"Jadi BI pertahankan suku bunga di 3,5 persen itu adalah hal yang mutlak yang harus dilakukan," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Dia mengatakan dengan mempertahankan suku bunga maka mengindikasikan bahwa yang terjadi secara global seperti inflasi tinggi, kemudian bank sentral global mengerek menaikkan suku bunganya berbeda jauh di Asia, terutama di Indonesia.

"Kenapa karena Indonesia saat ini salah satu negara cukup kuat fundamentalnya di mana komoditas kita menjadi unggulan jadi acuan cukup baik," ujarnya.

Komoditas unggulan Indonesia juga dinilai membuat neraca perdagangan semakin baik sehingga menaikkan suku bunga bulan ini. Dia merinci komoditas tersebut yaitu batu bara, nikel, timah, dan CPO.

"Kemungkinan di September baru akan menaikan suku bunga itu pun setelah melihat inflasi di kuartal III. Kalau misalnya inflasinya mengalami kenaikan baru menaikan suku bunga," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan tetap sebesar 3,50 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi Kamis, (21/7/2022).

Selain itu, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN BI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin