Menuju konten utama

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Perry mengatakan, di tengah tekanan eksternal yang meningkat BI terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. Salah satunya melalui penguatan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Selain itu, bank sentral juga akan mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) sebelumnya memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga di 3,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) siang ini. Hal ini mempertimbangkan beberapa indikator ekonomi dalam negeri masih cukup baik.

"Oleh karena itu, kami melihat bahwa BI perlu terus mempertahankan suku bunga kebijakan di 3,50 persen sambil mencermati dinamika eksternal," kata Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky di Jakarta.

Dia mengatakan, bank sentral tidak perlu terburu-buru untuk mengetatkan kebijakannya karena dapat berpengaruh pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Karenanya mempertahankan suku bunga perlu agar membantu mendukung momentum pemulihan ekonomi yang masih terjadi.

"Dengan tetap mencermati perkembangan global dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan antisipasi yang menjaga perekonomian untuk tumbuh sesuai jalurnya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN BI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang