Menuju konten utama

Pengumuman Pemenang Badai Emas Pegadaian 2025 Periode 1

Pegadaian kembali memanjakan nasabah setianya melalui program Badai Emas Pegadaian 2025 Periode 1 yang berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2025.

Pengumuman Pemenang Badai Emas Pegadaian 2025 Periode 1
Badai Emas Pegadaian 2025. foto/IStimewa

tirto.id - Tahun ini, Pegadaian menghadirkan hadiah yang lebih banyak dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan sebagai bentuk apresiasi bagi nasabah yang aktif bertransaksi, baik nasabah Pegadaian dan Pegadaian Syariah.

Setelah periode transaksi dan penukaran poin berakhir, Pegadaian resmi menggelar penarikan hadiah pada 24 September 2025 di The Gade Tower, Jakarta.

Acara penarikan hadiah ini turut dihadiri oleh Senior Vice President (SVP) Pemasaran PT Pegadaian, yaitu Yudi Sadono. Turut dihadiri juga para undangan, yaitu perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan notaris untuk memastikan jalannya proses penarikan hadiah berlangsung sah dan transparan.

Sebelum proses penarikan hadiah, dilakukan pengecekan data, aplikasi, dan penyegelan data oleh para saksi. Hal ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan adil bagi seluruh nasabah. Penarikan hadiah dilaksanakan secara acak melalui aplikasi khusus dan disahkan oleh pihak-pihak terkait.

Proses pengundian dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris.Program Badai Emas Pegadaian ini tidak memungut biaya apapun, termasuk pajak dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Pegadaian, jadi kami mohon agar seluruh masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian, atau mengaku sebagai perwakilan Pegadaian dan meminta biaya. Pengumuman nantinya akan diumumkan secara resmi di platform resmi milik Pegadaian,” ujar Yudi Sadono dalam sambutannya pada acara penarikan hadiah tersebut.

Keseruan program ini masih terus berlanjut pada periode kedua yang berlangsung dari 1 September hingga 31 Desember 2025.

Periode kedua semakin menarik untuk diikuti karena khusus pada periode ini Pegadaian menyiapkan grand prize spesial berupa Tabungan Emas senilai 1 kilogram bagi nasabah dan paket Haji Plus senilai Rp240 juta untuk nasabah syariah.

Artinya, kesempatan untuk ikut serta masih terbuka lebar bagi nasabah yang belum beruntung di periode sebelumnya ataupun yang baru ingin mencoba peruntungan.

Hadiah Badai Emas Pegadaian 2025

Bagi nasabah Pegadaian yang mengikuti program Badai Emas Pegadaian 2025 berkesempatan memenangkan total 481 hadiah dengan kategori berbeda, mulai dari investasi emas, kebutuhan usaha, hingga lifestyle.

Beberapa hadiah yang diperebutkan antara lain:

  • Grand prize Tabungan Emas senilai 1 kilogram.
  • 12 emas batangan Galeri24 masing-masing seberat 124 gram.
  • 400 Tabungan Emas @1,24 gram.
  • 12 mobil niaga Gran Max PU 1.5 AC & PS.
  • 40 tablet Samsung A9+ Wifi Cellular 5G.
  • 12 smartphone Samsung S24 Ultra 12/512 GB.
  • 4 paket wisata luar negeri senilai Rp20 juta.

Sedangkan, Pegadaian Syariah juga menyelenggarakan program Badai Emas dengan hadiah khusus bagi nasabah yang bertransaksi produk syariah.

Hadiah yang disediakan antara lain:

  • 400 saldo Tabungan Emas @1 gram.
  • 20 paket umrah senilai Rp40 juta per pemenang.
  • 1 Grand prize paket Haji Plus senilai Rp240 juta.
Untuk grand prize hanya tersedia satu kali dan akan diperebutkan pada akhir periode.

Mekanisme Program Badai Emas Pegadaian 2025

Nasabah akan mendapatkan poin dari setiap transaksi produk Pegadaian dengan nominal minimal Rp100 ribu, termasuk transaksi Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, maupun produk atau layanan lainnya.

Poin yang terkumpul dapat ditukar menjadi kupon untuk mendapatkan hadiah melalui aplikasi Pegadaian Digital maupun situs resmi di Pegadaian Poin.

Poin berlaku hingga 31 Desember 2025 dan bisa ditukar sesuai kategori hadiah yang diinginkan, mulai dari investasi, usaha, hingga lifestyle.

Khusus transaksi produk Pegadaian Syariah dengan nominal minimal Rp100 ribu akan dikonversi langsung menjadi tiket hadiah tanpa mekanisme penukaran poin.

Jumlah tiket yang diperoleh menjadi dasar dalam proses penarikan hadiah secara acak. Mekanisme penarikan sesuai ID nasabah atau CIF sejumlah kupon/tiket hadiah yang dimiliki nasabah. Nasabah dapat mengecek jumlah tiket melalui call center Pegadaian maupun situs resmi Pegadaian Syariah Digital.

Syarat dan Ketentuan Badai Emas Pegadaian 2025

Berikut ini beberapa syarat dan ketentuannya:

  • Nasabah bertansaksi atau melakukan penukaran kupon sesuai dengan periode Badai Emas
  • Nasabah hanya berhak memperoleh 1 (satu) hadiah selama program berlangsung.
  • Grand prize memiliki syarat tambahan, misalnya kepemilikan Tabungan Emas minimal 10 gram, omzet pembiayaan minimal sepuluh juta rupiah , atau transaksi produk layanan bank emas seperti deposito emas .
  • Penarikan hadiah dilakukan berdasarkan jumlah kupon atau tiket hadiah yang dimiliki nasabah.
  • Seluruh biaya pengiriman, pengurusan hadiah dan pajak pemenang ditanggung oleh PT Pegadaian.
Untuk detail lengkap mengenai hadiah, mekanisme, syarat dan ketentuan silakan cek pada situs resmi Pegadaian.

Pegadaian menegaskan bahwa pemenang tidak dipungut biaya apapun. Nasabah diimbau untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.

Informasi resmi mengenai pengumuman pemenang hanya dapat diperoleh melalui situs sahabat.pegadaian.co.id serta akun Instagram resmi @sahabatpegadaian.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis