Menuju konten utama

Pengeluaran Rp3 Juta Masuk Kategori Super Kaya Menurut DTSEN

DTSEN menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah sebuah data dari laman resmi Desa Kendal viral.

Pengeluaran Rp3 Juta Masuk Kategori Super Kaya Menurut DTSEN
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/NZ)

tirto.id - Pemerintah menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Data ini merupakan pemutakhiran dari berbagai sumber, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi (P3KE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya agar bansos dapat tepat sasaran.

Belakangan, data DTSEN menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah sebuah data dari laman resmi Desa Kendal, https://kendalkemlagi.desa.id/, viral.

Perhatian warganet khususnya tertuju pada kategori "Super Kaya" yang ditetapkan bagi rumah tangga dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.

Berdasarkan laman tersebut, klasifikasi desil kemiskinan dalam DTSEN terbagi menjadi beberapa level. Kategori "Super Kaya" atau desil 10 berada di puncak dengan pengeluaran lebih dari Rp3.000.000.

Sebelumnya, terdapat strata lainnya seperti Miskin Ekstrem Rp500.000, Miskin Rp500.000-Rp650.000, Rentan Miskin Rp650.000-Rp800.000, Menengah Bawah Rp800.000-Rp1.000.000, Menengah Rp1.000.000-Rp1.250.000, Menengah Atas Rp1.250.000-Rp1.500.000, Mapan Rp1.500.000-Rp1.800.000, Kaya Rp1.800.000-Rp2.200.000, dan Sangat Kaya Rp2.200.000-Rp3.000.000.

Adapun perhitungan tingkat kesejahteraan masyarakat didasarkan pada pengeluaran per kapita per bulan.

Penetapan batas "Super Kaya" sebesar Rp3 juta ini menuai banyak sindiran dari warganet. Mereka mengkritik pengkategorian yang asal bunyi (asbun) tersebut.

Dikutip Selasa (19/8/2025), seorang pengguna X, @hakm*g, menyampaikan kegeramannya dengan menulis, “Bisa²nya membuat standard seperti ini,” disertai emoji marah.

Pengguna lain, @put*a70**911, memberikan komentar bernada sindiran, “Gue yang UMP DKI masuk kategori crazy rich euy. Hahaha.”

Tidak sedikit pula yang membandingkan angka tersebut dengan pendapatan anggota dewan. Sebuah komentar menyindir bahwa kategori desil 10 ini melebihi gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut mencapai Rp3 juta per hari.

“Nomer 10, itu per hari 3 juta, sesuai gaji @DPR_RI,” tulis @mukidion.

Baca juga artikel terkait KEMISKINAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana