Menuju konten utama

Pendapatan Turun Drastis jadi Pemicu PHK Besar-besaran Aerofood

Selama lebih dari 2 tahun sepanjang pandemi berlangsung, Aerofood ACS mencatat penurunan pendapatan signifikan mencapai 73 persen dari kondisi normal.

Pendapatan Turun Drastis jadi Pemicu PHK Besar-besaran Aerofood
Direktur Utama Citiink Indonesia Juliandra Nurtjahjo berbincang dengan Direktur Utama Aerofood ACS Bambang Sujatmiko saat peluncuran "Signature Dish", di Bandara Ngurah Rai, Rabu (16/8). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Direktur Utama Aerofood ACS I Wayan Susena menjelaskan, selama lebih dari 2 tahun sepanjang pandemi berlangsung, perusahaan mencatat penurunan pendapatan signifikan hingga mencapai 73 persen dari kondisi normal. Angka ini berdasarkan Laporan Keuangan Audited.

Trafik layanan inflight dan industrial catering juga mengalami penurunan drastis dengan nilai kerugian yang terus bertambah setiap tahunnya. Dengan proyeksi peluang pemulihan yang masih akan berlangsung dalam beberapa tahun kedepan, pihaknya telah melakukan langkah efisiensi struktur biaya termasuk kontrol ketat terhadap pelaksanaan operasional, efisiensi biaya overhead, negosiasi terhadap biaya konsesi, restitusi pajak, dan permohonan penurunan suku bunga pinjaman serta program optimalisasi SDM.

"Langkah restrukturisasi secara menyeluruh bagi Perusahaan, termasuk optimalisasi tata kelola SDM menjadi bagian yang tidak terhindarkan dalam upaya kami untuk terus bertahan dan menyehatkan kinerja usaha. Hal ini menjadi pilihan yang sulit dan berat bagi kami di tengah penurunan kinerja yang signifikan dan dampak sistemik terhadap kinerja keuangan Perusahaan dalam jangka panjang," jelas dia dalam keterangan resmi, Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan, penjelasan ini mengkonfirmasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 152 karyawan di PT Aerofood Indonesia (Aerofood ACS) yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia.

Wayan menjelaskan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari memaksimalkan langkah pemulihan kinerja setelah merampungkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui putusan homologasi yang telah dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Juli 2022.

Adapun terkait kebijakan optimalisasi SDM yang dilakukan melalui penyesuaian komposisi jumlah karyawan. "Kami sadari perlu dilakukan secara seksama dengan memastikan urgensi adanya pemutusan hubungan kerja menjadi pilihan terakhir yang perlu ditempuh Perusahaan di tengah masa penuh tantangan ini," kata dia.

Proses komunikasi bersama seluruh pihak terhadap rencana kebijakan ini telah dilakukan secara bertahap dan telah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun ketentuan Ketenagakerjaan. Seluruh kewajiban yang tertunda dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga telah dipenuhi Perusahaan sesuai prinsip transparansi dan tata kelola Perusahaan yang baik.

Pada perjalannya, Aerofood ACS telah memulai langkah optimalisasi SDM sejak dikeluarkanya program penyesuaian jumlah karyawan kontrak dan magang, program pensiun dini pada 2020 dan 2021, termasuk program karyawan pensiun normal tanpa pergantian, pemotongan upah kepada karyawan tetap dan efisiensi yang maksimal terhadap seluruh fasilitas.

Dengan terus mengedepankan diskusi yang konstruktif dan terbuka terhadap kondisi kinerja usaha yang mengalami fase terburuknya sepanjang sejarah Perusahaan beroperasi, manajemen mengharapkan seluruh pihak dapat bersinergi agar secara bersama-sama dapat menyelamatkan Aerofood ACS sehingga mampu untuk terus menjalankan usahanya di masa yang akan datang.

“Kami meminta maaf kepada sedikitnya 138 karyawan tetap Aerofood ACS yang terdampak kebijakan ini. Kami turut menyampaikan terima kasih kepada mereka yang telah ikut berkontribusi dan membangun Aerofood ACS hingga ke tahap ini, ini keputusan besar yang kami harus lakukan dengan pertimbangan matang atas upaya memastikan Aerofood ACS tetap bertahan di tengah tekanan kinerjanya," tandas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PHK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang