tirto.id - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, belum ada laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan yang dilakuakan beberapa startup dalam sepekan terakhir.
“Belum ada pengaduan masuk ke kami,” kata Indah kepada reporter Tirto, Jumat (27/5/2022).
Indah belum menjelaskan lebih lanjut apakah akan melakukan mediasi atau memberikan bantuan kepada para karyawan korban PHK dari tiga stratup yang saat ini sudah mengkonfirmasi strategi efisiensinya.
Misalnya, startup bidang pendidikan, Zenius Education yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan. Managemen Zenius menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
“Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan. Salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan,” demikian keterangan resmi managemen Zenius dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius. Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Begitu juga dengan layanan keuangan digital LinkAja yang melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan untuk reorganisasi sumber daya manusia (SDM).
“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan," kata Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo.
Startup ketiga adalah JD.ID yang mengumumkan melakukan PHK pada karyawannya. Director of General Management JD.ID, Jenie Simon menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan serangkaian upaya improvisasi dan pengambilan keputusan.
Upaya improvisasi dan pengambilan keputusan dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
“Upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis & usaha. Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalam-nya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).
Jenie menjelaskan, dari keputusan tersebut pihaknya akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
“Saat ini, JD.ID juga tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan. Bagi JD.ID, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar, yang mana artinya JD.ID memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawannya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz