Menuju konten utama

Pencairan Gaji 13 Pensiunan Mulai 2 Juni 2026, Berapa Besarnya?

PT Taspen mencairkan gaji 13 pensiunan mulai hari ini. Besaran gaji ke-13 yang diterima mengacu pada komponen gaji di Mei 2026.

Pencairan Gaji 13 Pensiunan Mulai 2 Juni 2026, Berapa Besarnya?
Penerima pensiun mengambil pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026). PT TASPEN (Persero) melakukan uji petik pembayaran THR bagi penerima pensiun untuk memastikan penyaluran kepada 3.234.556 penerima berjalan tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi (5T). ANTARA FOTO/Hasrul Said/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Taspen (Persero) mengumumkan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN) mulai hari ini, Selasa (2/6/2026). Berapa besaran yang akan diterima para pensiunan?

Kabar pencairan gaji ke-13 itu sebelumnya diumumkan PT Taspen melalui kanal Instagram resmi mereka pada Jumat (29/5). BUMN pengelola dana pensiun itu menyebut, pencairan gaji ke-13 tahun 2026 akan disalurkan melalui mitra bayar resmi.

“Mulai 2 Juni 2026, Taspen akan menyalurkan gaji ketiga belas tahun 2026 kepada peserta pensiun melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia,” tulis Taspen di Instagram resminya.

Pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN pada Juni ini disebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Beleid ini menyatakan bahwa pencairan dana gaji ke-13 bagi pensiunan pada tahun ini harus mulai dilakukan pada Juni.

Taspen menyebut bahwa tanggal 2 Juni merupakan waktu pencairan paling cepat. Artinya, ada kemungkinan penundaan pencairan di beberapa wilayah.

Dalam keterangannya di X pada 22 Mei lalu, Taspen juga menyebut bahwa pensiunan atau penerima manfaat gaji pensiunan diimbau untuk melakukan autentifikasi tiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen. Hal ini penting dilakukan demi menjaga ketepatan penyaluran dana pensiun.

“Tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen dan pastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi Taspen,” tulis Taspen dalam imbauannya.

Berapa Gaji 13 Pensiunan Tahun 2026?

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima para pensiunan ASN pada tahun ini juga dijelaskan oleh Taspen dalam keterangannya. Taspen menyebut besaran gaji ke-13 akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Aturan terkait gaji ke-13 bagi pensiunan di tahun 2026 ini disebutkan besaran gaji yang diterima akan disesuaikan pada “besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2026”.

Dengan demikian, jumlah uang yang akan diterima para pensiunan sama dengan besaran gaji yang diterima pada Mei lalu. Dengan kata lain, meskipun dicairkan pada Juni, nominal gaji ke-13 ditetapkan berdasarkan nominal gaji yang diterima pada Mei.

Besaran gaji ke-13 juga dijelaskan Taspen “tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain”. Namun, nominal yang didapat tetap akan dikenakan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah..

Sementara itu, Taspen juga menjelaskan penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan ASN yang resmi purnatugas pada 1 Juni 2026 dan seterusnya akan berbeda perlakuannya dari pensiunan yang purnatugas pada periode waktu sebelumnya. Untuk pensiunan yang purnatugas mulai 1 Juni, gaji ke-13 disalurkan melalui instansi terakhir sewaktu masih aktif bekerja.

Baca juga artikel terkait GAJI 13 PENSIUNAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Sosial Budaya
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar