Menuju konten utama

Penataan Kabel di DKI Perlu Dipercepat Imbas Insiden Siswi Tewas

Kabel semrawut di DKI Jakarta jadi perhatian anggota DPRD setempat. Penataan utilitas dari kabel udara jadi kabel bawah tanah perlu secepatnya dilakukan.

Penataan Kabel di DKI Perlu Dipercepat Imbas Insiden Siswi Tewas
Pejalan kaki melintas di dekat kabel semrawut yang berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta, Senin (30/10/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menilai insiden meninggalnya siswi SMA Negeri 6 Jakarta Selatan akibat tersangkut kabel harus menjadi momentum untuk mempercepat penataan utilitas di Ibu Kota. Penataan ini termasuk percepatan penurunan kabel udara ke bawah tanah.

Menurut Pantas, semangat penataan utilitas sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas.

"Ini momentum percepatan penurunan kabel-kabel terbang. Kejadian ini harus dimaknai sebagai itu, momentum untuk mempercepat penataan utilitas sesuai dengan semangat Peraturan Daerah," kata Pantas kepada para wartawan di Taman Proklamator, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026).

Pantas juga menyoroti banyaknya kabel yang sudah tidak digunakan tetapi masih dibiarkan menggantung di ruang publik.

"Dan itu rata-rata dari katakanlah ada 100 kabel, yang hidup itu paling 10. Yang lainnya sudah-sudah limbah semua itu," tuturnya.

Menurut dia, kabel-kabel yang sudah tidak terpakai tersebut justru menjadi beban tambahan karena tidak segera dibersihkan oleh pemiliknya.

Namun demikian, Pantas mengakui hingga kini belum terdapat sanksi yang tegas bagi pihak yang membiarkan kabel-kabel terbengkalai tersebut.

"[Sanksi] itu yang enggak ada. Bahkan kewajiban-kewajiban apa saja enggak ada. Itu makanya dengan Perda ini kan harusnya nanti akan ditertibkan," tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta seluruh pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kabel utilitas di Jakarta secara menyeluruh, tidak hanya di jalan-jalan protokol.

"Yang di kampung-kampung, perumahan, itu kalau enggak dicek, wah itu lebih berbahaya lagi," ujar Yuke.

Menurut dia, kawasan permukiman dan jalan-jalan kecil juga perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi warga.

Yuke mengungkapkan DPRD sebenarnya telah mendorong percepatan penyusunan aturan turunan dari Perda terkait penataan utilitas, termasuk penyusunan rencana induk utilitas.

"Kemarin sudah kita dorong sebenarnya supaya sebelum kejadian, percepatan aturan-aturan pelaksana turunan dari Peraturan Daerah. Karena kan ada aturan pelaksana itu ada berupa rencana induk utilitas," katanya.

Meski demikian, ia menilai masih perlu dipastikan sejauh mana aturan tersebut telah dijalankan oleh instansi terkait dan para operator utilitas.

Sebagai informasi, siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta bernama Neisha Amalia Evrian Putri (16 tahun) meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya akibat tersangkut kabel di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026).

Camat Kebayoran Baru, Rachmat Mulyadi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban melintas di lokasi kejadian.

Setang motor diduga tersangkut kabel yang melintang dan menjorok ke badan jalan sehingga kendaraan oleng dan pengendaranya terjatuh.

"Ketika melewati Jalan Lauser, persis di depan taman, ada kabel yang melintang, agak menjorok ke jalan, sehingga setang motor pengendara tersebut jadi nyangkut, kemudian oleng, sehingga jatuh, dan pada saat jatuh itu, yang dibonceng menjadi korban meninggal dunia," ujar Rachmat, dilansir dari Antara.

Menurut dia, terdapat informasi bahwa setelah terjatuh, kendaraan tersebut sempat bersenggolan dengan bus sekolah.

Baca juga artikel terkait KASUS KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Ilham Choirul Anwar