Menuju konten utama

Pemprov Jakarta Tebus Ijazah 117 Warga Pakai Dana Zakat

Selanjutnya akan ada 250 warga yang ijazahnya akan ditebus oleh Pemprov Jakarta pada pekan kedua Mei 2025.

Pemprov Jakarta Tebus Ijazah 117 Warga Pakai Dana Zakat
Para penerima manfaat program penebusan ijazah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. ANTARA/Pemprov DKI Jakarta.

tirto.id - Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico Hakim, menyebut Pemprov Jakarta telah melakukan penebusan ijazah milik 117 warga untuk tahap pertama pada Jumat (25/4/2025) ini.

Chico menjelaskan, Pemprov Jakarta telah mengerahkan dana zakat sebesar Rp596 juta untuk melakukan penebusan terhadap 117 ijazah yang sempat ditahan itu.

"Hari ini telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap satu kepada sebanyak 117 penerima bantuan dengan nilai Rp 596.422.200 yang dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan," ujar Chico dalam keterangan resminya yang diterima Tirto pada Jumat (25/4/2025).

Dalam kegiatan simbolis penebusan ijazah itu, diketahui turut hadir perwakilan dari Baznas Bazis Jakarta, Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota, Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Jakarta, para kepala sekolah, serta para lulusan penerima manfaat.

Dalam keterangannya, Chico juga menyampaikan bahwa penebusan ijazah ini akan berlanjut hingga ke tahap kedua.

Pada tahap kedua, nantinya akan ada 250 warga yang ijazahnya akan ditebus oleh Pemprov Jakarta. Rencananya, tahap kedua penebusan ijazah itu akan dilakukan pada pekan kedua bulan Mei 2025 mendatang.

"⁠Untuk tahap kedua dengan calon penerima manfaat lebih kurang 250 lulusan, siap diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025," tambahnya.

Sebelumnya, pada Februari 2025 lalu, Chico sempat menjelaskan bahwa penebusan atau pemutihan ijazah warga Jakarta yang masih tertahan akan didanai oleh uang zakat.

Chico menyebut, dana zakat yang akan dialirkan untuk program pemutihan ijazah ini akan diperoleh dari Badan Zakat Infak Sedekah (Bazis) Provinsi DKJ.

Chico menjelaskan, program pemutihan ini akan dijalankan oleh pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno dalam 100 hari kerja pertamanya.

"Iya 100 [hari] kerja akan ya, bertahap ya, gak bisa satu hari itu semuanya, kan harus dicari yang mana orang-orangnya, harus melaporkan. Nanti akan ada proses-proses itu," ujar Chico kepada para awak media, Rabu (5/2/2025) lalu.

Baca juga artikel terkait PEMPROV JAKARTA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto