Menuju konten utama

Pemprov Jabar Tertibkan Jalancagak, Pedagang Harapkan Keadilan

Dedi Mulyadi sebut upaya ini untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata.

Pemprov Jabar Tertibkan Jalancagak, Pedagang Harapkan Keadilan
Pedangan yang berada di pinggir jalan provinsi di Kabupaten Subang ditertibkan dan dirobohkn bangunannya. insatrgam/Subang info

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang memulai langkah konkret dalam menata kawasan Jalancagak, Subang Selatan. Penataan diawali dengan melakukan penertiban jongko atau bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan provinsi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa penertiban dimulai pada Senin (26/5/2025) yang difokuskan pada jongko-jongko tak berpenghuni atau yang melanggar aturan tata ruang.

“Hari ini kami mulai menertibkan jongko-jongko yang ada di jalan provinsi, khususnya yang tidak berpenghuni. Ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan memperindah kawasan Jalancagak sebagai pintu gerbang wisata Subang Selatan,” kata Dedi di lokasi.

Dia menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata.

Dedi pun menegaskan bahwa langkah ini bukan semata bentuk penggusuran, tetapi bagian dari pendekatan kolaboratif dan humanis dalam menata ulang kawasan.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah, para pemilik jongko akan diberikan kompensasi selama dua bulan ke depan. Bantuan ini meliputi kebutuhan dasar sehari-hari guna mencegah dampak ekonomi yang mendadak akibat pembongkaran.

“Ini proses penataan yang tidak sekadar memindahkan, tapi juga memberi ruang transisi yang layak,” ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar akan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menyusun konsep revitalisasi Jalancagak yang berkelanjutan. Penataan akan berbasis riset, dengan memperhatikan tata ruang dan kelangsungan ekonomi rakyat.

"Kami ingin tetap ada ruang ekonomi, tapi yang teratur, bersih, dan menunjang pariwisata. Karena Jalancagak ini punya potensi luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Subang, Reynaldi, menegaskan dukungan penuh pemerintah kabupaten terhadap program ini. Ia menyatakan akan membantu menyosialisasikan kebijakan kepada masyarakat dan memastikan proses penertiban berjalan lancar.

"Kami akan bantu komunikasi ke warga, terutama pemilik jongko, agar mereka bisa memahami tujuan besar dari penataan ini,” ujarnya.

Di tengah proses penertiban, sejumlah pedagang menyambut langkah pemerintah ini dengan harapan besar. Ratna, pedagang nanas yang telah lima tahun berjualan di Jalancagak, mendukung penataan namun meminta kejelasan terkait kompensasi dan masa depan usaha mereka.

“Saya mendukung kalau memang untuk kebaikan bersama, tapi kami juga perlu kepastian. Katanya mau dikasih kompensasi seperti di Dawuan, mudah-mudahan benar-benar direalisasikan,” ujarnya saat ditemui.

Ratna menyebut bahwa dirinya mendapat informasi akan menerima kompensasi selama dua bulan, dengan harapan tempat jualan baru bisa digunakan dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Ia berharap Pemprov memberi ruang khusus bagi penjual nanas yang selama ini menjadi identitas kuliner Subang.

“Jangan sampai kami, pedagang nanas, yang jadi ikon Subang, justru kehilangan tempat. Harapan kami sih ada lokasi khusus yang tertata dan layak,” imbuhnya.

Sejumlah warga lainnya juga berharap agar proses pendataan dan pemberian kompensasi dilakukan secara adil dan transparan, agar pedagang kecil tidak terabaikan dalam proses ini.

Penataan Jalancagak menjadi langkah awal penting dalam merancang ulang wajah Subang Selatan sebagai kawasan wisata dan ekonomi rakyat yang tertib, rapi, dan berdaya saing. Pemerintah ditantang untuk memastikan transisi ini berjalan tanpa mengorbankan hak hidup warga yang telah lama menggantungkan penghasilan di sepanjang jalur strategis tersebut.

Baca juga artikel terkait PENATAAN PKL atau tulisan lainnya dari Subang Info

tirto.id - Flash News
Kontributor: Subang Info
Penulis: Subang Info
Editor: Siti Fatimah