tirto.id - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan menindak mal yang dibangun di lahan ruang terbuka hijau (RTH). Hal ini ia katakan untuk menanggapi cuitan sejarawan JJ Rizal.
"Kalau perizinan enggak sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), ya, kami tegakkan saja," kata dia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
"Kunci awalnya tata ruang, cocok enggak tata ruangnya. Kemudian proses perizinannya benar atau tidak," tambahnya.
Lewat Twitter, Rizal mengunggah laman berita soal pengusaha mal Jakarta minta kompensasi banjir. Menurut Rizal akan menarik jika permintaan itu "direspons dengan buka arsip Rencana Induk Jakarta 1965-85."
Sebab, katanya, salah satu mal yang ada di simpang Tomang itu "menempati lahan RTH hutan kota Tomang."
Ia lantas mengatakan: "Ayo deh buka-bukaan biar jelas, kenapa bisa berubah jadi mal?"
Memang ada banyak wilayah resapan air dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985, yang sekarang berubah fungsi. Misalnya Kemang, Kelapa Gading, Pondok Indah, Angke.
Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaki, Nirwono Joga, mengatakan 80 persen tata ruang di Jakarta memang "menyalahi aturan."
Saefullah lantas mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum membahas lebih lanjut soal ini. Menurutnya Pemprov DKI masih fokus mengurus dampak banjir.
"Kami lagi fokus penanganan dampak saja. Itu saja dulu yang saya rasa paling manusiawi, biar semuanya bisa berjalan normal. Saya rasa hari ini sudah normal," katanya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino