tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka layanan aduan atau hotline terkait kasus dugaan kekerasan, penelantaran dan perbuatan tak manusiawi pada anak di Daycare Little Aresha. Layanan aduan ini dibuka usai kasus kekerasan itu mencuat ke publik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, mengatakan ada ratusan pengaduan yang diterima pihaknya terkait kasus di Daycare Little Aresha. Aduan ini dari orang tua yang anaknya dititipkan di Little Aresha maupun orang tua yang anaknya sudah alumni.
"Untuk pengaduan masuk hingga hari ini ada 182 aduan. Jumlahnya aduan sudah menurun dibandingkan minggu lalu (saat awal kasus terungkap)," ucap Udiyati, Rabu (6/5/2026).
Udiyati mengungkapkan usai adanya pelaporan ini pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan asesmen awal. Dari 182 aduan, sudah ada 130 yang dilakukan asesmen awal.
Udiyati merinci selain itu Pemkot Yogyakarta juga membuka bantuan hukum. Dari total 182 aduan itu ada sekitar 50 orang yang melanjutkan ke aduan hukum.
"Dari 182 itu yang sudah kita asesmen orang tuanya sekitar 130 orang. Kemudian kurang lebih 40-50 orang untuk yang sudah mau berproses hukum dan hari ini dibuatkan untuk proses surat kuasa oleh Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta," urai Udiyati.
"Pengaduannya untuk dugaan kekerasan yang dialami anaknya ya, baik yang sudah lulus ataupun yang saat penggerebekan kemarin ada di sana," tutup Udiyati.
Penulis: Cahyo PE
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































