tirto.id - Indonesia mulai menyusun initial memorandum untuk disampaikan kepada Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) sebagai bagian dari aksesi menuju keanggotaan penuh di organisasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan, dengan mulainya proses aksesi, pemerintah berharap dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia sampai 12.000 Dolar AS pada 2025.
"Tentu kita bisa target yang lebih tinggi di 12.000 dolar AS dalam 10 tahun ke depan. Kemudian, dalam 20 tahun ke depan kita tingkatkan lagi menjadi 20.000 dolar AS hingga 30.000 dolar AS," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD di Jakarta, Rabu (29/5).
Aksesi OECD ini menjadi penting, karena dengan ini, Indonesia semakin siap untuk beranjak dari negara berpendapatan menengah (middle income country) menuju negara maju dengan pendapatan tinggi. Dengan ini, Indonesia juga bisa lebih mudah untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Aksesi OECD ini penting untuk mengawal proses Indonesia lepas dari middle income trap dan menjadi negara maju dan target Indonesia Emas 2045, agar kita tumbuh ekonominya yang inklusif dan berkelanjutan," imbuh Airlangga.
Sementara itu, pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh OECD pada 2027. Dalam prosesnya, Airlangga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Aksesi, akan dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Sedangkan tim aksesi bakal melibatkan seluruh 26 sektor. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2024.
"Di dalam implementasi regulasinya tentu kita melihat best practice yang dilakukan berbagai negara termasuk di dalam OECD," ujar Airlangga.
Sebagai upaya untuk menjadi anggota penuh OECD, lanjut Airlangga, pemerintah sudah mencoba mengintegrasikan berbagai kebijakan yang ada. Beberapa di antaranya adalah melalui implementasi pertukaran data perpajakan yang sudah diratifikasi pemerintah hingga komitmen untuk bebas korupsi dengan bergabungnya Indonesia ke dalam Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang (Financial Action Task Force).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann mengungkapkan, tidak ada tenggat waktu spesifik untuk pelaksanaan proses Aksesi. Namun, pihaknya menyambut baik ambisi pemerintah Indonesia untuk dapat menyelesaikan proses ini dalam waktu tiga tahun.
"Dari sudut pandang kita, kita akan melakukan yang terbaik untuk mendukung Indonesia untuk melalui proses ini secepat mungkin. Tapi kita juga ingin memastikan kita mengambil waktu yang diperlukan untuk memperbaiki reformasi," tutur Mathias Cormann .
Pada akhirnya, dia menuturkan, hal terpenting untuk OECD adalah untuk memastikan Indonesia bisa mencapai reformasi ekonomi dan sosial. Diharapkan juga proses aksesi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Tapi tentu saja, sangat baik untuk kita tahu bahwa pemerintah Indonesia sangat senang untuk bergerak dengan cepat dan kita akan mendukung Indonesia dengan kemampuan yang terbaik," ungkap Mathias.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Intan Umbari Prihatin