Menuju konten utama

Pemerintah Masih Punya Utang Rp9 Triliun untuk Subsidi Pupuk

Pemerintah membutuhkan dana Rp28 triliun-Rp30 triliun untuk membayar subsidi pupuk per tahun.

Pemerintah Masih Punya Utang Rp9 Triliun untuk Subsidi Pupuk
Pekerja melakukan bongkar muat pupuk Urea bersubsidi untuk didistribusikan ke wilayah Kota, Kabupaten Bogor dan Depok di Gudang Lini 3, PT Pupuk Kujang, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) masih memiliki kewajiban pembayaran utang sebesar Rp9 triliun. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Sarwo Edhy mengatakan, utang tersebut merupakan sisa pembayaran subsidi pupuk yang belum terbayarkan sejak 2015.

Total utang untuk subsidi tersebut harus disetorkan kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN Pupuk yakni PT Pupuk Indonesia Holdings Company.

"Pembayarannya kapan nanti kita tunggu dari kementerian keuangan," ujarnya saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (29/3/2019).

Edhy mengungkapkan, pemerintah setidaknya membutuhkan dana Rp 28 triliun-Rp 30 triliun untuk membayar subsidi pupuk per tahun. Tahun ini subisdi untuk pupuk yang digelontorkan pemerintah saja mencapai Rp 29,5 triliun.

Menurutnya, uang yang disediakan dalam Anggaran Pokok Belanja Negara (APBN) itu juga selalu kurang sehingga tak bisa melunasi seluruh utang subsidi tahun sebelumnya.

Meski demikian, Sarwo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk lanjut membayar sisa utang pupuk bersubsidi tahun ini, setelah membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp7,8 triliun pada 2018.

Sebelumnya, Direktur jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sempat menyampaikan bakal menghitung kembali total utang subsidi pemerintah. Selain pupuk, ada pula subsidi yang belum terbayarkan kepada PT Pertamina dan PLN.

Meski masih enggan menyebut kapan pelunasan bakal dilakukan, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut akan diselesaikan pada tahun ini. "Nanti kami lihat apakah di bulan April, Mei atau Juni 2019," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI PUPUK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto