Menuju konten utama

Fitra: Pemerintah Perlu Waspadai Jatuh Tempo Utang Negara

Jumlah utang yang jatuh tempo dalam 1-5 tahun terhadap total utang cenderung meningkat dari 61,7 persen menjadi 71,3 persen.

Fitra: Pemerintah Perlu Waspadai Jatuh Tempo Utang Negara
Karyawan menghitung mata uang dolar Amerika Serikat di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan./aww.

tirto.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah perlu mewaspadai jatuh tempo utang.

Menurut Fitra, jumlah utang yang jatuh tempo dalam 1-5 tahun terhadap total utang (outstanding/debt maturity) saat ini cenderung meningkat dari 61,7 persen menjadi 71,3 persen.

Kemudian, rata-rata masa jatuh tempo utang pemerintah (average time to maturity) saat ini semakin sempit. Dari semula 9,7 tahun pada 2014 menjadi 8,9 tahun pada Juli 2017.

"Perlu diwaspadai durasi jatuh tempo utangnya. Pemerintah harus mampu meningkatkan pendapatan negara," ucap Ahmad Misbakhul Hasan dalam diskusi 'Tata Kelola Utang Negara untuk Pembangunan Nasional', di Hotel Grand Cemara, Selasa (26/3/2019).

Misbakhul juga mengatakan pemerintah perlu menggenjot pendapatan negara untuk menyikapi kondisi ini.

Salah satu upaya, kata dia, dengan meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio). Saat ini, nilai tax ratio Indonesia sebesar 11,5 persen pada 2018, lebih baik daripada 2017 sebesar 10,17 persen.

Menurut dia, jika pemerintah tidak berhasil mengatasi masalah itu, maka dikhawatirkan bila utang yang jatuh tempo dapat menggerus belanja pemerintah.

Hal ini, kata dia, berdampak fokus belanja semula untuk sektor produktif jadi membiayai utang yang jatuh tempo.

Saat ini, imbuh dia, rasio pembiayaan utang terhadap penerimaan pajak meningkat dari 22,30 persen pada 2014 menjadi 29,44 persen pada 2018.

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah untuk mewaspadai peningkatan Surat Berharga Negara (SBN) berdominasi valas yang juga terus meningkat.

SBN jenis ini meningkat dari 19,46 persen pada 2012 menjadi 27,99 persen pada 2018.

Ia juga mengatakan dalam proses pembayaran nanti, utang jenis ini rentan dipengaruhi oleh gejolak nilai tukar rupiah.

Oleh karena itu, bila tidak diantisipasi dengan baik, ia mengkhawatirkan berimplikasi pada beban pembayaran bunga, sehingga membebani anggaran.

Kendati demikian, Misbah menilai saat ini posisi utang Indonesia masih tergolong aman. Hal itu terlihat dari rasio utang pemerintah terhadap DPB sebesar 30 persen, di bawah ambang batas 60 persen.

Dibandingkan negara-negara ASEAN, rasio utang terhadap PDB Indonesia, kata Misbah, juga tergolong rendah.

Seperti Thailand, Filipina, Malaysia, dan Vietnam yang masing-masing 42 persen, 42 persen, 51 persen, dan 62 persen.

"Kondisi utang pemerintah saat ini masih masuk kategori aman," ucap Misbah.

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali