tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Imin) menyatakan pemerintah melarang tradisi santri untuk ikut mendirikan bangunan pondok pesantren alias nguli. Hal ini ia nyatakan usai robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menimbulkan puluhan orang meninggal dunia.
"Itu [santri menjadi kuli], satu tradisi yang akan juga evaluasi, tidak boleh lagi sembarangan," kata Imin.
Imin mengakui santri yang diminta mendirikan bangunan pondok pesantren merupakan tradisi yang sudah kerap terjadi. Ia berujar, tradisi itu kerap dibalut dengan istilah kerja bakti.
Menurut Imin, di banyak pondok pesantren, santri baru bersama orang tua masing-masing mendirikan tempat sendiri saat tak ada lagi tempat di fasilitas pendidikan tersebut.
Meski hal tersebut telah menjadi tradisi, pemerintah kini mewajibkan pihak pondok pesantren agar berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas PU wilayah saat hendak mendirikan bangunan.
"Tidak boleh ada lagi bangunan yang diproses tanpa melalui persetujuan [Kementerian] PU," sebut Imin.
"Saya minta kepada semua pesantren di seluruh Indonesia koordinasikan dengan Dinas PU setempat, semua jenis pembangunan detik ini juga harus koordinasi dengan [Dinas] PU setempat," sambung dia.
Sebagai informasi, santri yang menjadi kuli kerap membagikan aktivitas mereka di media sosial. Santri-santri tersebut nguli tanpa perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Teranyar, BNPB melaporkan seluruh jenazah korban reruntuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.
“Seluruh jenazah sudah ditemukan. Dari total itu, 61 dalam kondisi utuh dan ada tujuh berupa potongan tubuh,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, dikutip Antara, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi sementara, seluruh jenazah diperkirakan berasal dari dalam kompleks ponpes yang kini telah rata dengan tanah. Area tersebut saat ini sudah bersih dari material runtuhan bangunan sehingga sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah yang tertinggal di sana.
Kendati demikian, kata dia, kejelasan jumlah akhir korban masih menunggu hasil identifikasi lanjutan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terutama untuk memastikan tujuh bagian tubuh yang ditemukan apakah merupakan dua korban yang dilaporkan hilang.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























