tirto.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan penanganan bencana di Sumatra telah dilakukan sesuai standar status penanganan bencana nasional.
Hal ini ia nyatakan usai sejumlah elemen masyarakat mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas peristiwa yang terjadi di Sumatra.
"Penanganannya [bencana Sumatra] sudah [standar] nasional," kata Pratikno saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Pratikno mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta semua kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih agar fokus menangani bencana Sumatra. Oleh karena itu, Pratikno mengatakan pemerintah pusat tidak mempersoalkan status penerapan penanganan bencana di Sumatra.
"Seluruh kementerian/lembaga diperintahkan oleh Bapak Presiden, termasuk TNI, Polri, BNPB dan semua komponen untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatra," tuturnya.
"Jadi, sekali lagi penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional," sambung Pratikno.
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat mendesak Prabowo agar menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional. Selain elemen masyarakat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional.
Ia menilai, dengan status bencana nasional, seluruh pemerintah baik dari pusat, daerah provinsi, dan kabupaten/kota bisa ditugaskan menangani bencana dengan lebih maksimal.
“Kami sangat mendukung bahwa kondisi ini menjadi bencana nasional Karena kalau kita berbicara sebagai bencana nasional, maka seluruh perangkat baik pemerintahan dalam negeri, daerah provinsi, pusat itu harus turun tangan,” kata Dede Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dede Yusuf menyoroti jumlah korban yang kian bertambah, mulai dari yang meninggal dunia hingga yang masih dinyatakan hilang. Tak hanya itu, adanya kerugian lantaran kehilangan barang berharga serta kerusakan infrastruktur yang sangat masif. Dede melihat kondisi tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) tak berdaya menangani bencana tersebut.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































