tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji apakah akan melanjutkan pemberian insentif tarif listrik 50 persen bagi masyarakat di sisa tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah masih dalam tahap pembayaran kompensasi kepada PT PLN (Persero).
“Jadi kita masih ada proses pembayarannya sebenarnya. Dengan Direktorat Jenderal Anggaran ke PLN kompensasinya itu. Nah itu kita masih dalam proses monitoring evaluasinya,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Riznaldi Akbar, saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (6/8/2025).
Riznaldi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap mengevaluasi pemberian insentif tarif listrik, yang diberikan pada Januari-Februari lalu.
Kemenkeu bersama dengan pihak terkait juga masih mengukur efektivitas pemberian diskon tarif listrik ini sebagai pengungkit pertumbuhan perekonomian.
“Diskon listrik itu kan di kuartal I ya? Di kuartal II itu kalau lihat enggak ada ya? Karena kita masih monitoring efektivitasnya. Karena itu besar, paket stimulusnya itu besar. Itu masih dalam proses pembahasan,” ujarnya.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini digelontorkan pemerintah pada awal tahun lalu, yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Diskon ini diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Meski belum dapat memastikan akan melanjutkan diskon tarif listrik ini atau tidak, yang jelas Riznaldi memastikan bahwa insentif fiskal lainnya dalam bentuk BSU dan diskon tiket pesawat jelang Natal dan tahun baru akan diberikan.
“Yang hampir pasti itu adalah (insentif) Nataru di kuartal IV dan BSU kelihatannya lanjut karena kita lihat efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di kuartal III dan IV,” ujarnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































