Menuju konten utama

Pemerintah India Cabut Paspor Zakir Naik

Pemerintah India mencabut paspor Zakir Naik setelah ia tiga kali mangkir dari panggilan penyelidikan dan tidak mematuhi Red Notice.

Pemerintah India Cabut Paspor Zakir Naik
Penceramah asal India, Zakir Naik berceramah di hadapan ribuan peserta dan tokoh lintas agama di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

tirto.id - Pemerintah India mencabut paspor pengkotbah Muslim, Zakir Naik. Naik yang kini buron dicabut paspornya atas rekomendasi dari badan investigasi India, National Investigation Agency (NIA). Sebelumnya, NIA telah memasukkan Zakir Naik dalam daftar orang dengan Unlawful Activities (Prevention) Act terkait terorisme.

Dikutip dari The Times of India, pencabutan paspor oleh kantor paspor regional di Mumbai membuat Zakir Naik menjadi orang tanpa kewarganegaraan. Paspor Naik dicabut setelah ia tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait pidato Naik yang diduga menghasut pemuda untuk melakukan tindakan teror.

Pejabat India mengatakan, Naik dilaporkan melakukan perjalanan ke Arab Saudi, Malaysia dan negara-negara lain setelah meninggalkan India tahun lalu. Pencabutan paspor ini akan membatasi pergerakannya.

Sebelum paspor Naik dcabut, asisten petugas paspor di Regional Pasport Office (RPO) Mumbai menulis surat kepada Naik pada tanggal 3 Juli. Isinya, meminta Naik untuk menemuinya pada hari kerja antara pukul 10 pagi dan 12:30 dalam waktu 10 hari, beserta paspornya tertanggal 20 Januari 2016.

Dalam suratnya, asisten petugas RPO telah memperingatkan akan mencabut paspor Naik jika ia tidak mau bekerja sama. "Gagal menyerahkan paspor akan memaksa kita untuk melakukan tindakan yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang Paspor, 1967 melawan Anda.”

Surat untuk Naik itu dilayangkan setelah RPO mendapat permintaan tertulis dari NIA tertanggal 29 Juni untuk mencabut paspor Naik dengan alasan Naik "tidak bekerja sama dengan mereka dalam penyelidikan".

Seperti dikutip dari surat yang dilayangkan NIA untuk kementerian dalam negeri pada 23 Juni, NIA mengatakan bahwa Zakir Naik telah tiga kali mendapat pemberitahuan, yaitu tanggal 28 Februari, 15 Maret dan 31 Maret. Namun Naik tak memenuhi panggilan. NIA juga mengeluarkan surat perintah tak terbantahkan (Red Notice) untuk Naik pada tanggal 21 April.

Naik meninggalkan India pada 13 Mei tahun lalu. Setelah Naik tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, NIA juga telah mendekati Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk memanggil Naik.

Badan Investigasi Nasional telah mengumpulkan bukti dari lembaga milik Naik, Islamic Research Foundation, dan Peace TV yang digunakan untuk menyebarkan kebencian antaragama. Pemerintah telah melarang lembaga Naik dan mengambil alih saluran TV-nya.

Selama penyelidikan, NIA mengklaim telah menemukan 37 properti milik Naik dan perusahaan yang dijalankan olehnya, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rs 100 crore.

Pengadilan khusus investigasi NIA di Mumbai, saat mengeluarkan Red Notice untuk Naik, mengatakan "ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Naik menghindari penangkapan dan bahwa dia tidak akan secara sukarela hadir di hadapan pengadilan atau di hadapan agen tersebut".

Baca juga artikel terkait ZAKIR NAIK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti