Menuju konten utama

Pemerintah Harap Cuti Bersama 18 Agustus Perkuat Nasionalisme

Dengan adanya SKB terbaru ini, jumlah cuti bersama pada 2025 menjadi 11 hari.

Pemerintah Harap Cuti Bersama 18 Agustus Perkuat Nasionalisme
Sejumlah warga membentangkan Bendera Merah Putih dalam aksi gerakan pembagian gratis Bendera Merah Putih di obyek Desa Wisata Bukit Cinta Danau Rawa Pening, Dusun Kebondowo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/8/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

tirto.id - Pemerintah pusat resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeringati HUT ke-80 RI.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025.

Dengan adanya SKB ini, jumlah cuti bersama pada 2025 menjadi 11 hari. Di SKB sebelumnya, jumlah cuti bersama terdapat 10 hari dan libur nasional sebanyak 17 hari.

Rapat penetapan dilaksanakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Rapat itu juga dihadiri Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional", kata Imam Machdi.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," ujarnya.

Baca juga artikel terkait HUT RI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto