Menuju konten utama

Pemerintah Gelontorkan Subsidi untuk Kendaraan Listrik Rp7,3 T

Selain menggelontorkan subsidi, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbentuk ekosistem kendaraan listrik.

Pemerintah Gelontorkan Subsidi untuk Kendaraan Listrik Rp7,3 T
Petugas berkeliling menggunakan sepeda untuk memeriksa mobil di pool kendaraan listrik yang akan digunakan selama pelaksaan KTT ke-43 ASEAN di Kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (3/9/2023). Media Center KTT ASEAN 2023/Risa Krisadhi/pras.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mentargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua pada 2030 beroperasi di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana sebesar 455 juta dolar AS atau setara Rp7,3 triliun untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan pihaknya juga terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbentuk ekosistem kendaraan listrik.

"Pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030," kata Dadan dalam diskusi panel High-Level Closed-Door Ministerial Discussion di Nairobi, Kenya, dikutip Jumat (24/5/2025).

Saat ini, Dadan mengakui masih terdapat kesenjangan harga yang tinggi antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup dasparitas harga tersebut, pemerintah berupaya memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.

"Indonesia menyiapkan dana 455 juta dolar AS untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan.

Lebih lanjut, untuk mendukung terbentuknya ekositem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

Bersamaan dengan pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah juga sama pentingnya untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif.

Untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus untuk peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif untuk pengisian daya sepanjang malam.

Langkah-langkah ini dirancang untuk mendorong lebih banyak warga yang mengadopsi kendaraan listrik dengan membuat pengisian daya menjadi nyaman dan hemat biaya.

Sebelumnya, pemerintah pertama kali menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik pada 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemberian bantuan subsidi untuk mendorong industri KBLBB berkembang di Indonesia, juga menciptakan efisiensi dan ketahanan energi.

“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan," kata Luhut dalam konferensi pers KBLBB di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pada 2023 pemerintah memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp7 juta per unit dan diajukan sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023.

Sementara untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

Baca juga artikel terkait KENDARAAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi