tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, meminta pemerintah memperhatikan kelanjutan pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang terancam tutup.
"Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi, jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Dede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/8/2024), sebagaimana dikutip Antara, Selasa (13/8/2024).
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi temuan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait dengan adanya 84 PTS yang terancam ditutup. Puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Pulau Sumatera.
Penutupan ke-84 PTS tersebut dilakukan karena kampus tidak lolos akreditasi. Ketidakpatuhan akreditasi dinilai tidak hanya mencerminkan masalah di internal kampus dari sisi manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.
Dede tidak memungkiri pencabutan izin ke-84 PTS menunjukkan bahwa institusi-institusi pendidikan tinggi itu gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan.
Ia pun meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), memfasilitasi pemindahan para mahasiswa dari kampus-kampus yang akan ditutup ke PTS yang sudah terakreditasi.
“Ini harus dipikirkan, bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi," kata dia.
Legislator dari dapil Jawa Barat II itu juga menekankan urgensi hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu, Dede mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan akreditasi perguruan tinggi yang dituju saat hendak berkuliah, khususnya perguruan tinggi swasta.
"Concern kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan," kata dia.
Dede juga meminta kepada semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, seperti sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendidikannya.
Editor: Andrian Pratama Taher