Menuju konten utama

Menko PMK: Judi Online Sudah Menyasar ke Perguruan Tinggi

Muhadjir mengakui sudah mencatat para korban judi online yang habis hartanya sebagai bagian dari daftar penerima bansos.

Menko PMK: Judi Online Sudah Menyasar ke Perguruan Tinggi
Menko PMK Muhadjir Effendy ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengakui judi online saat ini sudah menyasar kepada para civitas akademik kampus yang dinilai memiliki intelektualitas. Hal itu disampaikan Muhadjir di Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024).

"Saya kira bahayanya sudah sangat mengkhawatirkan judi online. Karena sudah banyak korban. Tidak hanya segmen masyarakat tertentu seperti masyarakat bawah saja tapi juga masyarakat atas termasuk kalangan intelektual dengan perguruan tinggi banyak yang kena juga," kata Muhadjir.

Sementara itu, Muhadjir pun meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk memberi atensi khusus kepada para jajarannya. Dia menyayangkan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan judi online justru ikut menjadi pelaku.

"Itu wewenangnya Pak Kapolri, tapi saya minta perhatian karena mestinya penegak hukum memberantas judi malah justru jadi bagian dari pelaku. Saya kira perlu ada perhatian khusus," kata Muhadjir.

Muhadjir menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya mitigasi dan penanggulangan. Di antaranya mencatatkan para korban judi online yang habis hartanya sebagai bagian dari daftar penerima bansos.

"Termasuk banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kita, Kemenko PMK. Kita sudah melakukan banyak advokasi kepada korban judi online salah satunya memasukkan mereka ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penerima bansos," kata Muhadjir.

Selain melalui bansos, Kemenko PMK juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan dan pengobatan kepada korban jiwa online yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kami minta Kementerian Sosial untuk ikut turun tangan pembinaan, dan pemeliharaan," kata Muhadjir.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin