Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Perkuat Perlinsos usai UMP Ditetapkan

CORE Indonesia mendorong pemerintah memperkuat perlindungan sosial untuk mengatasi masyarakat yang tidak mendapatkan kenaikan UMP 2024.

Pemerintah Diminta Perkuat Perlinsos usai UMP Ditetapkan
Ilustrasi Upah. foto/Istockphoto

tirto.id - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mendorong pemerintah memperkuat perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengatasi masyarakat yang tidak mendapatkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Salah satunya dengan meningkatkan dan memastikan bantuan bisa tepat sasaran.

"Jadi yang perlu untuk dari sisi buruh, yang perlu dipastikan oleh pemerintah hanya adalah bahwa berbagai program dari mulai dari BLT, BPNT, kartu pendidikan, kartu sehat, kartu cerdas dan lain-lain itu ya, itu dipastikan untuk tersalurkan kepada buruh," kata Faisal kepada Tirto, Rabu (22/11/2023).

Tidak hanya memperkuat bantuan sosial, dia juga berharap pemerintah memberikan subsidi kepada pengusaha. Dia menjelaskan pemberian perlu dilakukan secara selektif terutama di sektor industri tekstil.

"Perlu ada subsidi entah itu dalam bentuk yang sifatnya adalah membantu biaya produksi ya, jadi supaya tujuannya itu kalau ada pemerintah membantu dari sisi biaya produksi entah dari listriknya atau yang lainnya nah ini bisa menjamin bahwa upah yang diberikan kepada buruh ini melebihi daripada atau lebih tinggi daripada UMP itu,” kata Faisal.

Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Hingga 21 November 2023 pukul 19.00 WIB, sebanyak 30 Gubernur telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing.

Ida mengatakan, dari 30 provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat 3 provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga artikel terkait UMP 2024 atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Flash news
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin