Menuju konten utama

Pemerintah Buka Peluang Pemberian Diskon Listrik di Kuartal III

Kemenko Perekonomian menilai program tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendorong daya beli.

Pemerintah Buka Peluang Pemberian Diskon Listrik di Kuartal III
Sesmenko Perekonomian Susiwijono memberi keterangan kepada wartawan terkait gempa bumi di Situbondo di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/Am IMF-WBG/Zabur Karuru/hp/2018
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah membuka peluang memberikan diskon listrik sebagai bagian dari stimulus pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso mengatakan rencana tersebut masih dikaji lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan PT PLN (Persero).

"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji)," ujar Susiwijono, seperti dikutiip Antara (14/8/2025).

Sebelumnya, kebijakan pemberian diskon tarif listrik pernah dilakukan oleh pemerintah pada Januari-Februari 2025. Menurut Susi, sapaan akrab Susiwijono, program tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendorong daya beli.

Selain daya beli, stimulus yang digelontorkan pemerintah juga bertujuan menjaga permintaan dan pasokan atau supply and demand. Ini menjadi kunci untuk mendorong peningkatan konsumsi dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi di kisaran target yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pemberian berbagai bentuk stimulus memerlukan kajian mendalam lantaran menggunakan anggaran dari pemerintah.

"Karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat. Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakan stimulu tersebut bisa digelontorkan pada kuartal III dan IV tahun 2025.

"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucapnya, Rabu (6/8/2025) pekan lalu.

Baca juga artikel terkait DISKON LISTRIK

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Editor: Hendra Friana