Menuju konten utama

Pemerintah Batal PHK 2,3 Juta Tenaga Honorer November 2023

Pemerintah masih belum bisa menyelesaikan masalah pegawai honorer dalam waktu dekat.

Pemerintah Batal PHK 2,3 Juta Tenaga Honorer November 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan materi saat acara Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Gedung BPSDM Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/4/2023). ANTARA FOTO/Moch Asim/nym.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah masih belum bisa menyelesaikan masalah pegawai honorer dalam waktu dekat. Pemerintah memutuskan rencana penghapusan 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023 batal dilakukan.

Hal itu terungkap setelah Jokowi menggelar ratas pembatasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/9/2023).

Anas mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB saat ini sedang menyiapkan sejumlah skenario penyelesaian masalah pegawai honorer yang diharapkan segera disepakati dengan DPR RI.

Kementerian PAN-RB dan DPR RI, kata Azwar, juga akan kembali membahas secara tuntas terkait tenaga honorer di Tanah Air.

"Skema soal honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II (DPR), seiring dengan data yang masih terus masuk maka oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman Komisi II DPR data tadi akan divalidasi, diverifikasi faktual oleh BPKP," ucap Azwar.

Azwar juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer sebagai bentuk penyelesaian jangka pendek.

Azwar mengatakan Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi pembiayaan honorer yang ada sekarang.

"Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti. Nah, insyaallah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua," tutur Azwar.

"Tentu sejak November sampai nanti kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali terhadap tenaga-tenaga honorer," tutup Azwar.

Baca juga artikel terkait ASN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto