tirto.id - Pemerintah meluncurkan penjaminan pinjaman sebesar Rp100 triliun ke sektor korporasi yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan tersebut merupakan Program Penjaminan Pinjaman Korporasi non-UMKM dan non-BUMN yang akan diluncurkan pemerintah pekan ini.
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pinjaman itu sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.
“Minggu ini pemerintah pusat akan meluncurkan penjaminan pinjaman untuk sektor koorporasi non UMKM dan non BUMN hal ini juga dilakukan untuk membantu perusahaan perusahaan terdampak COVID-19 untuk menjaga kelangsungan usaha dan untuk mencegah PHK berlanjut,” kata Luhut, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan dana dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk membantu sektor korporasi senilai Rp53,57 triliun. Namun untuk penyaluran pinjaman bagi sektor korporasi, Luhut mengatakan target yang inging dicapai pemerintah sebesar Rp100 triliun sampai akhir 2020.
"Total penyaluran pinjaman sampai akhir tahun ini Rp100 triliun ini penting, bahwa korporasi juga jadi bagian yang dibantu oleh pemerintah," katanya.
Ia berharap realisasi yang telah disiapkan dapat segera dicairkan dan diserap berbaagai sektor yang membutuhkan agar mendongkrak perekonomian di tengah pandemi.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Reja Hidayat