tirto.id - Kementerian BUMN menyatakan akan merampingkan BUMN yang saat ini berjumlah 108 perusahaan. Dalam perampingan akan ada BUMN yang dibubarkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
“Yang akan dilikuidasi melalui PPA ITU 14. Itu yang akan membuat BUMN jadi ramping,” ucap Arya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Super Holding BUMN: Mungkin dan Perlukah’ yang tayang di akun Matangasa Institute, Senin (28/9/2020).
Salah satu perusahaan yang akan dilikuidasi adalah PT Merpati Nusantara Airlines. Ia bilang Merpati masuk BUMN dalam kategori dead weight. Selain Merpati ada PT Industri Gelas dan PT Kertas Kraft.
“Kita tahu seperti Merpati. Sampai hari ini masih hidup, padahal sudah tidak operasional lagi dan banyak perusahaan-perusahaan seperti ini,” ucap Arya.
Selain likuidasi, ada opsi lain yang akan ditempuh dalam rangka perampingan. Salah satunya memasukkan perusahaan pelat merah ke bawah naungan PPA. Jumlahnya mencapai 19.
Lalu sekitar 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau demerger. Terakhir 41 BUMN masih akan dipertahankan.
Arya menjelaskan pertimbangan ini akan mengacu pada analisa dan pemetaan terhadap kondisi keuangan dan operasional BUMN. Pada prinsipnya Kementerian BUMN akan berupaya mempertahankan perusahaan meski keadaannya tidak sehat tetapi tidak menutup kemungkinan Kementerian BUMN akan melakukan sebaliknya.
“Kalau tidak lagi bisa dipertahankan ada kemungkinan kami tutup atau kami gabungkan dan membantu kemitraan strategis,” ucap Arya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz