tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai saat memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa diberikan sanksi.
"Harus [diberikan sanksi]. Sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," ucap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Meski begitu, kata Prasetyo, sanksi tersebut jangan sampai mengganggu operasional SPPG. Dengan demikian, penerima masih mendapatkan MBG, meski SPPG yang lalai mendapatkan sanksi.
"Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG," terangnya.
Meski banyak kasus murid sekolah keracunan saat mengonsumsi MBG, Prasetyo meyakini program ini masih menjadi keputusan terbaik Presiden Prabowo Subianto dalam membantu pemenuhan gizi anak-anak. Hal ini ia nyatakan merespons adanya usulan pemberian uang tunai sebagai ganti MBG.
Prasetyo mengakui masih banyak catatan dari penerapan program MBG, sehingga pemerintah berjanji akan terus memperbaiki pelaksanaannya.
"Konsep yang sekarang dijalankan BGN itu lah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN, itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan. Bahwa masih ada catatan-catatan, ya betul kami akui, dan akan kami terus komunikasikan untuk terus kami perbaiki," tuturnya.
Sebagai informasi, kekhawatiran masyarakat terkait keamanan MBG memang dapat dimengerti. Pasalnya, sejak program itu diluncurkan pada 6 Januari 2025, berbagai kasus keracunan sudah ditemui di sejumlah daerah.
Agustus lalu, sebanyak 135 siswa di SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan program MBG. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Khamidah Yuliati, mencatat hingga Rabu (27/8/2025), ada 135 siswa dan 2 guru yang menderita gejala diare.
Belum sampai sebulan, kasus keracunan kembali terjadi di Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Sebanyak 19 siswa yang terdiri dari 6 laki-laki dan 13 orang perempuan mengalami sakit dengan gejala keracunan di Kapanewon Semin.
Sementara itu di Kabupaten Lebong, Bengkulu, sebanyak 467 penerima manfaat MBG juga mengalami keracunan. Akibatnya, SPPG di Lebong Sakti pun dihentikan untuk sementara waktu. BGN lalu meminta maaf atas kejadian yang menimpa para siswa itu.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































