Menuju konten utama

Pelaku Pelecehan di DPRD DKI Belum Mau Ikut Mediasi

Menurut Yudi, terduga pelaku pelecehan bukanlah orang baru di lingkungan DPRD Jakarta.

Pelaku Pelecehan di DPRD DKI Belum Mau Ikut Mediasi
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). ANTARA/Andi Firdaus

tirto.id - Yudi, kuasa hukum dari N (29), seorang pegawai honorer yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta, menyampaikan bahwa sosok yang dilaporkan sebagai terduga pelaku diduga memiliki hubungan keluarga dengan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin.

"Ada informasi juga beredar bahwa terlapor ini juga merupakan kerabat dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Yudi di Jakarta pada Rabu (23/4/2025).

Menurut Yudi, terduga pelaku bukanlah orang baru di lingkungan DPRD. Ia sudah cukup lama bekerja di sana sebagai tenaga ahli dari Fraksi PKS.

"Terlapor merupakan orang lama, bukan orang yang baru bergabung seperti korban," jelasnya.

Yudi mengatakan korban dan terduga pelaku pada awalnya berkenalan ketika keduanya sama-sama bekerja sebagai tenaga ahli bagi seorang anggota dewan. Keduanya disebut sempat berkantor di ruangan yang sama.

“Awal perkenalan korban dengan terlapor terjadi ketika mereka sama-sama menjadi tenaga ahli di anggota dewan yang sama. Satu ruangan dan satu pekerjaan dengan tenaga ahli lainnya juga,” terang Yudi.

Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan mediasi dengan melaporkan kasus ini secara langsung kepada Khoirudin. Namun, dia menyayangkan karena tidak ada tanda-tanda itikad baik dari pihak terlapor.

"Korban menilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini setelah melakukan laporan ke anggota dewan hingga ke Ketua DPRD Jakarta. Korban tidak meminta apa-apa, hanya minta difasilitasi untuk didudukkan bersama dan saling membuktikan siapa yang benar, siapa yang salah," ucapnya.

Bahkan, Yudi menjelaskan, pada hari ini semestinya pihak korban dan pihak terduga pelaku dijadwalkan bertemu untuk melakukan mediasi. Namun, pihak terduga pelaku tidak kunjung datang hingga membuat pihak DPRD Jakarta yang berperan sebagai mediator merasa telah dibohongi.

“Hari ini pun pihak DPRD merasa dibohongi oleh terlapor yang tidak kunjung datang memenuhi panggilan. Fasilitator dan korban menunggu dari siang, sesuai yang dijadwalkan hingga larut sore,” tutur Yudi.

Atas dugaan tersebut, Tirto sudah berupaya untuk menghubungi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, guna mengonfirmasi pernyataan Yudi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Khoirudin belum memberikan keterangannya.

Sebelumnya, pihak korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD Jakarta diketahui sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya membenarkan bahwa mereka telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh pegawai honorer Komisi A DPRD Jakarta itu. Namun, penyidik tidak menyebutkan secara rinci kapan laporan tersebut dilayangkan.

"Ada laporan itu," ucap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menelaah apakah laporan itu bisa naik ke tahap penyidikan.

"Laporan itu sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," tutur Reonald.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto