tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami honorer Komisi A DPRD Jakarta. Namun, penyidik tidak menyebutkan secara rinci kapan laporan tersebut dilayangkan.
"Ada laporan itu," ucap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menelaah apakah laporan itu bisa naik ke tahap penyidikan.
"Laporan itu sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," tutur Reonald.
Diberitakan sebelumnya, seorang berinisial NS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang honorer DPRD Jakarta. Kejadian itu diduga terjadi di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, selama Februari-Maret 2025. Identitas lengkap pelaku hingga saat ini masih belum diketahui pihak DPRD Jakarta maupun pihak kepolisian.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus, berujar bahwa lembaganya sedang menyelidiki kasus dan status pelaku pelecehan seksual itu.
"Kami sedang memastikan ASN atau pejabat yang melakukan hal tersebut," kata Augustinus kepada awak media, Jumat (18/4/2025).
Dia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Jakarta akan menjatuhkan sanksi jika memang ada staf mereka atau anggota legislatif Jakarta yang terbukti melakukan pelecehan seksual. Pemberian sanksi dapat berupa teguran hingga pemecatan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































