Menuju konten utama

Pelaku Ancaman Penembakan Anies di Kaltim Tak Terkait Politik

Polisi belum memutuskan menahan pelaku pengancaman penembakan Anies Baswedan di Kalimantan Timur dan belum meningkatkan status ke penyidikan.

Pelaku Ancaman Penembakan Anies di Kaltim Tak Terkait Politik
Calon Presiden (Capres) Momor Urut 1 Anies Baswedan saat mengukuhkan saksi pemilu di Lampung Selatan, Minggu (14/1/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Polisi memastikan tidak ada keterlibatan pengancam capres Anies Baswedan, AN dengan tim pemenangan capres-cawapres lainnya. AN diketahui merupakan pelaku pengancaman capres Anies Baswedan di Instagram melalui akun @rifanariansyah.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Yusuf Sutejo, menerangkan pelaku juga dipastikan melakukan pengancaman pembunuhan kepada Anies Baswedan tersebut tanpa motif politik apapun.

"Tidak terkait manapun, bukan terkait politik. Untuk sementara masih spontanitas, tapi masih didalami lagi," kata Yusuf saat dikonfirmasi reporter Tirto dari Jakarta, Senin (15/1/2024).

Menurut Yusuf, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intens kepada AN. Penyidik juga belum memutuskan untuk meningkatkan statusnya dan melakukan penahanan.

"Belum, masih pemeriksaan," tutur Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1, Anies Baswedan, melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu (13/1/2024).

Setelah dilakukan identifikasi profil, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Yusuf.

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.

Baca juga artikel terkait CAPRES ANIES BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto