Menuju konten utama

Anies Minta Polisi Bina AWK Pengancam Tembak di Media Sosial

Anies Baswedan berharap pelaku pengancaman penembakan diberikan pembinaan dan berharap tidak ada lagi kasus serupa.

Anies Minta Polisi Bina AWK Pengancam Tembak di Media Sosial
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan saat tiba di Lampung untuk berkampanye, Minggu (14/1/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, meminta seluruh masyarakat untuk menjaga sikap selama proses Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Anies usai peristiwa penangkapan pelaku pengancaman penembakan dirinya.

"Ini pesan bagi semua, silahkan mengungkapkan pandangan, tapi jaga batasnya," kata Anies saat tiba di Bandara Raden Inten Lampung, Minggu (14/1/2024).

Anies menuturkan, ancaman seperti yang dilakukan AWK merupakan bentuk perbuatan yang mengganggu keselamatan seseorang sehingga tidak sepatutnya dilakukan. Anies pun menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memproses pelaku secara hukum.

“Tidak boleh mengancam keselamatan karena itulah yang nanti mengganggu keselamatan,” tutur Anies.

Lebih lanjut, dia berharap AWK diberikan pembinaan karena masih berusia 23 tahun. Dia juga berharap tidak ada lagi kasus serupa kepada siapapun.

“Kami harap kalau anaknya masih muda, dibina, supaya peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan,” kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat melakukan penangkapan. Tidak hanya itu, Anies juga berharap kebebasan berpendapat tetap sesuai aturan dapat terus dipegang teguh.

Sebelumnya, polisi menangkap pemilik akun TikTok yang diduga mengancam menembak kepala Capres Anies Baswedan. Pelaku berinisial AWK (23). Penyidik juga mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan paslon peserta Pilpres 2024.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Penangkapan AWK berdasar kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

"Sudah ditangkap pagi tadi. Pelakunya inisial AWK umur 23 tahun di Pasuruan Jawa Timur, tepatnya TKP-nya di Jember," kata Sandi di Mabes Polri, Sabtu siang.

Jenderal bintang dua itu mengatakan pelaku menggunakan akun @calonistri71600 ketika mengomentari siaran langsung Anies pada akun TikTok-nya. AWK mengakui membuat cuitan berisi nada ancaman kepada Anies.

"Saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," kata Sandi.

Motif pelaku mengancam menembak kepala Anies pun saat ini masih didalami penyidik kepolisian. Polisi juga belum bisa mengungkap apakah pelaku pernah melakukan perbuatan serupa di media sosial.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANCAM PENEMBAKAN ANIES atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin