tirto.id - Terduga pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1, Anies Baswedan, melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu (13/1/2024). Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menuturkan, setelah dilakukan identifikasi profil, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.
Polisi melakukan gelar perkara, dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli diantaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," kata Yusuf.
"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap pemilik akun TikTok yang diduga melakukan pengancaman akan menembak kepala capres Anies Baswedan. Pelaku berinisial AWK (23). Penyidik juga mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan paslon peserta Pilpres 2024.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Penangkapan AWK berdasar kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
"Sudah ditangkap pagi tadi. Pelakunya inisial AWK umur 23 tahun di Pasuruan Jawa Timur, tepatnya TKP-nya di Jember," kata Sandi di Mabes Polri, Sabtu (13/1/2024) siang.
Jenderal bintang dua itu mengatakan pelaku menggunakan akun @calonistri71600 ketika mengomentari siaran langsung Anies pada akun TikTok-nya. AWK mengakui membuat cuitan berisi nada ancaman kepada Anies.
"Saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," kata Sandi.
Editor: Intan Umbari Prihatin